Sudah Ada Koperasi Kembalikan Uang Negara ?
MUKOMUKO, BE– Jajaran Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM masih terus melakukan penelusuran atas pinjaman dana bergulir sebesar Rp 1,6 miliar yang telah dikucurkan kepada puluhan UKM dan Koperasi di Kabupaten Mukomuko. Dari hasil penyelusuran sementara, ada beberapa koperasi yang telah mengembalikan pinjaman itu secara bertahap. “Sudah ada beberapa koperasin yang telah mengembalikan,” ungkap Kadisperindag, Kop dan UKM Kabupaten, Ramdani SE MSi dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, Selasa (21/4). Koperasi yang telah melakukan pengembalian masih dirahasiakan. Ini dikarenakan tengah dilakukan penyelusuran lebih lanjut. Diantaranya untuk mendapat bukti –bukti. “Ada 5 koperasi yang total pinjaman mencapai Rp 1,2 miliar. Siapa saja koperasinya kita rahasiakan dulu. Karena masih dalam penyelurusan lebih jauh,” katanya. Begitu juga dengan koperasi dan UKM lainnya yang telah menerima pinjaman bergilir itu masih ditelusuri keberadaannya dan masih aktif atau tidak. “Persoalan ini sudah bertahun – tahun. Dibutuhkan waktu untuk membuktikan ada atau tidaknya indikasi yang tidak diinginkan,” ujarnya. Jika ditemukan bukti oknum pengurus koperasi telah mengembalikan pinjaman, selanjutnya ditelusuri pula siapa yang menerima. Dan uangnya disetorkan kemana. Ini juga harus ditelusuri dengan valid dan berdasarkan fakta. Total anggaran pinjaman bergulir tahun 2006/2007 lalu itu mencapai Rp 1,6 miliar. Dari total Rp 1,6 miliar. Lima koperasi menerima Rp 1,2 miliar. Yakni koperasi yang beralamatkan di Kecamatan Kota Mukomuko, Lubuk Pinang dan Penarik. Selebihnya digunakan oleh sejumlah koperasi dan ukm lainnya yang tersebar disejumlah kecamatan di Kabupaten Mukomuko, yang nilainya bervariasi. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: