BK Putuskan 4 Anggota DPR Melanggar Kode Etik

BK Putuskan 4 Anggota DPR Melanggar Kode Etik

\"\"Badan Kehormatan DPR telah mengambil keputusan terhadap dugaan pemerasan yang dilakukan anggota DPR terhadap BUMN seperti yang dilaporkan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Dari 7 nama yang diadukan, 4 nama dinyatakan melanggar kode etik. \"Ada empat orang yang diputuskan telah melanggar etika, kemudian ada 3 orang yang tidak terbukti, kemudian ada 3 orang yang salah identifikasi, atau dalam laporan 1 Pak Dahlan Iskan melalui sumber Dirut Merpati,\" kata Ketua BK DPR Muhammad Prakosa dalam jumpa pers di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan. Tiga nama yang salah identifikasi itu adalah anggota Fraksi Partai Demokrat Andi Timo Pangerang, dan dua anggota Fraksi PAN M Ichlas El Qudsi dan Muhammad Hatta. \"(Tudingan) itu salah alamat, artinya itu disebut tapi ikut mereka tidak ikut sama sekali,\" ujar Prakosa. Ketika didesak siapa empat nama yang dinyatakan melanggar etika tersebut, Prakosa berkelit. \"Dalam mekanisme (beracara di BK) bahwa jika sanksi putusan itu berat akan disampaikan dalam rapat paripurna, kalau sanksi sedang dan ringan akan disampaikan langsung kepada yang bersangkutan dan fraksi kemudian ke publik.\" Prakosa menegaskan, BK memutuskan sanksi yang diberikan kepada empat orang tersebut dalam kategori ringan dan sedang. \"Kalau ringan itu ada dua kemungkinan. Teguran lisan dan teguran tulis. Kalau sedang itu pemindahan dari alat kelengkapan, kalau sebagai pimpinan dicopot dari pimpinan,\" papar dia. Mengapa bukan sanksi berat berupa pemecatan yang diberikan? Menurut Prakosa, BK tidak mendapatkan bukti berupa rekaman video atau kata-kata yang jelas mengenai pemerasan tersebut. \"Ada yang kami dapatkan dari sumber lain, tapi apapun ini bukti-bukti keras sampai saat ini kita tidak mendapatkan. (Bukti) dari direksi BUMN itu hanya keterangan saja,\" ungkapnya. Soal rehabilitasi bagi nama-nama yang tidak terbukti, BK akan menyampaikan hal itu di rapat paripurna. \"Sesuai dengan mekanisme itu dilakukan saat sidang paripurna,\" ujarnya. Dahlan Iskan sebelumnya melaporkan beberapa nama yang diduga memeras direksi Merpati Nusantara Airlines saat rapat dengan anggota Panja Merpati dan memeras direksi BUMN lainnya. Beberapa nama yang dilahirkan adalah Idris Laena (FPG), Sumaryoto (FPDIP), Idris Sugeng (FPD), Achsanul Qosasi (FPD), Linda Megawati (FPD), Andi Timo Pangerang (FPD), dan M Ichlas El Qudsi (FPAN). Namun dua nama terakhir diganti dengan Saidi Butar Butar (FPD), dan Muhammad Hatta (FPAN). Selain itu ada nama politikus PDIP Gusti Agung Rai Wirajaya (FPDIP) dan Zulkifliemansyah (FPKS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: