GBD Ancam Demo Pemda
BENTENG, BE - Koordinator lapangan (Korlap) Guru Bantu Daerah (GBD) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Hermantoni, kemarin menepati janjinya mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Benteng. Hanya saja, pertemuan dengan Kadis Dikbud Benteng, Meizuar, SH menemui jalan buntu. Karena tidak ada kejelasan berarti mengenai pembayaran gaji guru bantu yang telah menunggak selama 4 bulan. Menyikapi masalah ini, para GBD merencanakan melakukan aksi atau demo pada akhir bulan April ini ke kantor Pemda Benteng, yang terletak di Desa Ujung karang Kecamatan Karang Tinggi. Demo dilakukan untuk meminta kejelasan dengan bupati Benteng, H. Ferry Ramli, SH.MH terkait nasib GBD ini. \"Jika sampai akhir bulan ini tidak ada kejelasan maka kami akan berdemo di kantor bupati,\" ungkap Hermantoni. Menurut Hermantoni, tidak ada alasan bagi Dinas Dikbud tidak membayarkan gaji mereka yang sudah menunggak hingga 4 bulan ini. Karena, pembayaran gaji GBD ini sudah dianggarkan di APBD tahun 2014 sebesar Rp 800 juta. Alasan apa bagi Dinas Dikbud, sehingga tidak akan membayarkan gaji GBD ini. Padahal, kinerja dari GBD ini cukup jelas untuk membantu mencerdaskan anak - anak di Bumi maroba Kite Maju ini. \"Kami berharap pemda dan instansi terkait jangan hanya ingin memeras keringat kami saja,\" katanya. Sementara itu, kadis Dikbud Benteng, Meizuar, SH mengakui belum membayarkan gaji GBD, dikarenakan belum ada dasar hukumnya. Seperti, SK (surat Keputusan) dari bupati Benteng, H. Ferry Ramli, SH.MH ini. Karena, jika tetap dibayarkan maka Dikbud yang akan menanggung resiko di proses oleh pihak berwajib. Apalagi saat ini, belum ada SK para GBD ini, sehingga secara otomatis belum ada dasar hukumnya. \"Bukan kita tidak mau membayar gaji GBD ini, namun dasar hukumnya belum ada. Memang kalau anggarannya ada di APBD,\" ujarnya. Ia meminta agar para GBD ini untuk bersabar terlebih dahulu terkait untuk pembayaran gaji mereka. Karena, tetap akan dibayarkan namun harus diproses terlebih dahulu dasar hukumnya. Sejauh ini, yang menjadi dasar hukumnya masih dipelajari oleh pihaknya. Jika dasar hukumnya sudah jelas maka pembayaran gaji GBD ini akan segera diproses dan dibayarkan. \"Yang jelas kita berupaya dalam waktu dekat ini akan kita bayarkan,\" terangnya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: