Pendaftar Perumnas PNS Tembus 800 Orang
BENTENG, BE - Program pembangunan rumah murah untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2014, dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) cukup diminati kalangan PNS Benteng. Sejauh ini jumlah pendaftar yang menginginkan perumahan dinas itu sudah tembus sekitar 800 orang lebih. Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan Pemda Benteng, Syavera ST, MT mengaku, jumlah peserta tidak dibatasi. Masih banyak kesempatan PNS lain untuk mendapatkan jatah rumah murah program Kemenpera itu, khususnya PNS yang bertugas wilayah Benteng, baik PNS naungan Pemda atau instansi vertikal. “PNS yang bekerja di wilayah Benteng, dari semua instansi,” katanya. Menurutnya, dari sekitar 800 PNS yang sudah mendaftar itu, berasal dari beberapa dinas. Jumlahnya tak dibatasinya jumlah pendaftar. Karena lahan yanbg disiapkan sangat luas. Kemenpera membackup menyiapkan subsidi ribuan rumah PNS Benteng. Rumah murah itu berlokasi dipusat perkotaan. Rumahnya memiliki luas lahan sekitar 20 hektare, dengan kisaran harga per unit Rp 60 juta sampai Rp 70 juta, dengan tipe rumah 36. Sebelumnya hanya ada jatah 1.000 unit rumah. Namun kinitidak dibatasi lagi. PNS yang bertugas di Benteng semuanya boleh mendaftar, berapa pun akan diterima,” terangnya. Dijelaskannya, peminat yang lain bisa mendaftar, sebelum disetujui MoU dengan pihak ketiga dan pengembang. Harga standar rumah Rp 88 juta, ukuran tanah sekitar 10 kali 20, dan tergantung persetujuan pengembang. “Saat ini sedang proses penyelesaian sertifikat tanah, kalau sudah tuntas kita bisa mengandeng bank, pihak pengembang bisa masuk,” jelasnya. Ia menambahkan, saat ini lahan perumahan itu sudah dibersihkan dan pembangunan segera dimulai. Bila sudah ada komitmen dengan pihak pengembang dan pihak Bank. Karena rumah murah untuk PNS, lahan disiapkan gratis untuk PNS tidak dipungut biaya sepeserpun. “Lahan disediakan pemerintah, PNS akan membayar secara kredit melalui bank, pelaksanaan dan pembangunan dirancang 2014,” tutup Syavera.(111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: