Meski Hujan, Pleno KPU BS Panas

Meski Hujan, Pleno KPU BS Panas

KOTA MANNA, BE  – Rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) untuk Pemilu DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten di BS selesai sudah. Dalam pleno yang digelar sehari semalam yakni mulai  Sabtu pagi  pukul 09.00 WIB hingga Minggu dini hari  pukul 02.05 WIB di halaman Sekretariat KPU, KPU BS menuntaskan setiap tahapan pleno mulai dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3, Dapil 2 dan terakhir Dapil 1. Saat pleno Dapil I diprotes oleh saksi dari PDIP, Jailani Wadis dan  juga saksi Gerindra,  Tambang. Keduanya  mengajukan keberatan dan penolakan terhadap hasil pleno Dapil 1 karena ada indikasi kecurangan penghitungan PPS dan PPK di Kecamatan Kota Manna dan Manna. Namun Ketua KPU Holman, SE yang memimpin sidang pleno tidak mengakomodir  keberatan saksi dan menolak tuntutan saksi untuk membuka kotak suara agar dilakukan  penghitungan ulang. Holman pun  tetap memutuskan untuk melanjutkan pleno dan mengesahkan hasil pleno Dapil 1. Jalannya pleno tersebut sempat terjadi adu mulut dan adu argumentasi antara  Jailani dan Ketua KPU Holman. Sebab keduanya bertahan pada pendirian masing-masing. Menurut Jailani, sebagai saksi dari  PDIP  penolakan dan keberatan atas pleno Dapil 1 khususnya di Kecamatan Kota Manna dan Manna. Pasalnya, untuk TPS 9 Pasar Baru Kecamatan Kota Manna Dapil 1 caleg DPRD BS nomor urut 1 PDIP atas nama Barli Halim kehilangan 9 suara. Sedangkan untuk di Kecamatan Manna, cacat administrasi karena banyak saksi yang tidak menandatangani berita acara hasil pleno PPK. Bahkan surat keberatan terhadap hasil pleno yang diajukan PDIP tidak digubris oleh PPK. Selain cacat adminitrasi, untuk pleno Manna di salah satu TPS ada suara Barli Halim yang hilang 2 suara. Hal itu sambung Jailani dibuktikan dengan adanya perbedaan perolehan suara Barli Halim . “Warga di TPS tersebut mengaku memilih Barli Halim, akan tetapi saat pleno tidak ada perolehan untuk Barli Halim, bahkan warga tersebut siap membuat surat pernyataan di atas materai Rp 6 ribu sebagai bukti jika warga itu memilih Barli Halim,”  ujar Jailani dengan nada emosi. Sebab itu, sambung Jailani, pihaknya menilai  jika penyelenggara {emilu baik itu PPK hingga KPU BS dan Panwascam hingga Panwaslu kabupaten tidak bersikap profesional dalam penyelenggaraan Pemilu. Bahkan dirinya menilai Pemilu 9 April lalu cacat hukum, sebab ada indikasi kecurangan. Dengan tetap disahkannya oleh KPU pleno Sabtu malam hingga Minggu dini hari, PDIP akan membawa permasalahan ini ke Bawaslu Provinsi. “Karena kami menilai pleno ini cacat hukum, saya pun tidak bersedia menandatangani berita acara pleno KPU,” ujarnya yang ikut hadir pada saat penandatanganan berita acara. Hal yang sama juga disampaikan oleh  saksi dari Partai Gerindra, Tambang. Dirinya juga menyampaikan keberatan terhadap hasil pleno PPK di Kecamatan Manna. Selaku saksi yang mendapat mandat dari Gerindra saat pleno hari keempat di Kantor  Camat Manna, namun  tidak diizinkan mengikuti pleno di Kecamatan Manna. “Seharusnya pleno terbuka dan wajib dihadiri saksi, kami pun menilai pleno PPK Manna cacat hukum,” ujar Tambang, namun pada saat penandatanganan berita acara hasil Pleno juga ikut membubuhkan tanda tangan sebagai saksi dari Gerindra. Khusus menanggapi keberatan yang diajukan oleh saksi Gerindra itu, Ketua KPU BS, Holman SE meminta Ketua PPK Manna, Sumirhan untuk menjelaskannya. Menurut  Sumirhan, bukan pihaknya yang melarang masuk saksi tapi saksi sendiri yang sudah menyatakan keberatannya dan tidak mau masuk lagi. Sementara menanggapi tuntutan agar KPU membuka kotak suara dan melakukan penghitungan ulang, Ketua KPU Holman secara tegas menyatakan penolakannya. Tidak hanya KPU  yang menolak penghitungan ulang, Panwaskab BS pun tidak memberikan rekomendasi penghitungan suara ulang. Hal ini disampaikan ketua Panwaslu BS, Vera Diana SP saat menghadiri pleno KPU. “Bukan ranahnya pleno KPU untuk membuka kotak suara. Jika ada parpol yang keberatan  dengan hasil pleno  bisa menggunakan jalur hukum,” tegas Holman yang diamini ketua Panwaslu Vera Diana kemarin. Setelah mendengar pernyataan sikap Ketua KPU dan Ketua Panwaslu BS itu, baik saksi dari PDIP ataupun Gerindra hanya bisa diam. Akhirnya pada pleno Sabtu malam Minggu Jailani pun mengambil sikap walk out (WO) alias tidak mengikuti rangkaian pleno KPU hingga selesai. Meskipun ada protes dari saksi parpol, Holman mengambil keputusan untuk tetap mengesahkan pleno dapil 1 dan membacakan kembali hasil pleno mulai dari dapil 3 dilanjutkan dengan dapil 2 dan terakhir dapil 1. Dari pantauan BE di lapangan, jalannya pleno KPU berlangsung panas, meskipun  diwarnai hujan deras. Namun banyak massa yang berkumpul dan bertahan di jalanan sekitar Sekretariat KPU untuk memantau hasil pleno hingga tuntas. Aparat pun tampak berjaga. Bahkan Kapolres BS AKBP Abdul Muis SIK turut memantau langsung jalannya pleno hingga pengambilan keputusan oleh KPU BS untuk memastikan pleno KPU berlangsung dengan aman. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: