Sekda Ingatkan Pejabat Tinggalkan Mobnas

Sekda Ingatkan Pejabat Tinggalkan Mobnas

KOTA MANNA, BE – Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Selatan (BS), Rudi Zahrial SE mengingatkan kepada semua pejabat eselon II yang dimutasi Sabtu kemarin untuk tidak membawa mobil dinas yang dipakai selama menduduki jabatan sebelumnya. ”Saya harap para pejabat yang dimutasi untuk tidak membawa mobil dinasnya ke tempat tugas yang baru,” katanya. Menurutnya, mobil dinas (mobnas) itu merupakan kendaraan dinas para pejabat yang melekat pada jabatannya bukan pada pribadi pejabat. Oleh karena itu, dengan telah dilakukan mutasi pada Sabtu lalu, dirinya meminta untuk mengembalikan mobil dinasnya pada jabatan yang ditinggalkan dan menyerahkannya dengan pejabat penggantinya. Disamping itu dengan telah dilakukannya mutasi Sabtu lalu, Rudy pun mengharapkan agar para pejabat yang dimutasi untuk segera menggelar serahterima jabatan (Sertijab). Dengan begitu agar kegiatan di SKPD yang terkena dampak mutasi dapat berjalan sebagaimana biasanya. “Juga usai mutasi ini saya harapkan untuk segera gelar sertijab agar kegiatan di masing-masin SKPD dapat berjalan sebagaimana biasanya,” terang Rudi. Sekedar mengingatkan, Sabtu (19/4) kemarin Sekkab BS Rudi Zahrial memimpin mutasi 11 pejabat eselon II diantaranya kepala BNK, Drs Fauzi Murman dimutasi menjadi staf di BNK lantaran saat ini sedang menjalani proses tahanan karena telah divonis bersalah pada kegiatan  seni di taman mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta 2011 lalu. Mutasi pejabat tersebut sesuai dengan surat keputasan (SK) Bupati BS nomor 821.2-242 tahun 2014 tertanggal 19 April 2014 yakni 11 pejabat BS dimutasi. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: