Forum KPTSP Hasilkan 5 Kesepakatan
KOTA MANNA, BE – Forum Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) se-Provinsi Bengkulu, Kamis (17/4) lalu menggelar pertemuan. Dalam rapat tersebut didapat lima butir kesepakatan. Pertama, seluruh KPTSP melaksanakan RAD PPK, 2. KPTSP Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu pada September 2014 telah mendapatkan kewenangan dalam penanganan perizinan, 3. KPTSP Kota/Kabupaten se-Provinsi pada bulan September 2014 telah melaksanakan penyusunan SOP perizinan dan non perizinan dan KP2T Provinsi Benggkulu akan memfasilitasi penyusunan SOP dan mekanisme pengaduan, 4. KPTSP kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu pada bulan sepetember 2014 akan melaksanakan penanganan pengaduan perizinan, 5. Kabupaten Rejang Lebong akan menjadi tuan rumah rapat forum PTSP PTSP Kabupaten se-Provinsi bulan September atau bulan Oktober 2014. Hadir juga dalam pertemuan perwakilan KPTSP ini diantaranya Ir Hendry Poerwantrisno, Ganda Kurniwawan ST, Drs Amar Marup MM dari KPTSP Provinsi Bengkulu serta Drs Samsu Hardi SE MSi selaku Kepala KPTSP BS. “Kegiatan ini untuk membahas perkembangan masing-masing KPTSP di masing-masing daerah,” kata Kepala KPTSP BS, Drs H Samsu Hardi MSi usai acara di gedung pemuda, Kamis kemarin.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: