Kepala SKPD Wajib Ikut Musrenbangnas
BENGKULU, BE - Setelah menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat Provinsi Bengkulu, Rabu (16/4) kemarin, Senin hingga Jumat (21-25/4) Musrenbang akan berlanjut ke tingkat nasional. Dan akan dibahas di Kementerian Perencanaan Pembangunan/ Bappenas. Dalam pembahasan Musrenbangnas ini, Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah SAg MPd meminta semua kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mengikuti kegiatan tersebut. \"Saya minta kepala SKPD tidak mewakilkan kepada staf atau kepala bidang, ini menyangkut anggaran untuk pembangunan di Provinsi Bengkulu, baik untuk mendapatkan anggaran dalam APBN Perubahan, maupun APBN 2015,\" tegas Gubernur Junaidi dalam rapat dengan SKPD di kantor gubernur, Kamis (17/4) kemarin. Menurutnya, mewajibkan kepala SKPD yang menghadiri langsung Musrenbangnas itu bertujuan setiap keputusan yang akan diambil langsung bisa diputuskan oleh kepala SKPD tersebut. Sebaliknya, bila diutus seorang staf atau kepala bidang, tentu tidak bisa mengambil keputusan. Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Ir H Edi Waluyo MM meminta semua kepala SKPD untuk membawa proposal yang sudah diajukan ke masing-masing kementerian pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 1-1- Februari lalu. \"Pembahasan Musrenbang ini ada kaitannya dengan proposal yang kita ajukan saat HPN lalu, untuk itu saya meminta peserta Musrenbang untuk membawa proposal tersebut,\" pintanya. Menurutnya, semua kepala SKPD harus melakukan koordinasi kepada kementeriannya masing-masing. Pasalnya proposal HPN itu ditargetkan dianggarkan dalam APBN Perubahan 2014 ini dan APBN 2015. \"Jika tidak dianggarkan dalam APBNP 2014 dan APBN 2015, dikhawatirkan momentnya akan hilang. Karena masa kepemimpinan Presiden SBY sendiri akan berakhir Oktober tahun ini,\" ujarnya. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: