Mobil Anggota TNI Digelapkan
KETAHUN, BE- Aksi penggelapan kendaraan kendaran bermotor terjadi diwilayah hukum Polres Bengkulu Utara. Dalam menjalankan aksinya, pelaku tidak memandang bulu lagi. Bahkan yang menjadi korban penggelapan kendaraan bermotor adalah anggota TNI bernama Parmin (43). Berdasarkan laporan korban di Mapolsek Ketahun, pada hari selasa (15/4) lalu, kasus penggelapan itu terjadi sekitar bulan Februari 2014 lalu. Pada saat itu, korban didatangi terlapor atas nama Rudi Hutabarat dirumahnya yang berada di Desa Giri Kencana D1 Kecamatan Ketahun Bengkulu Utara. Pada saat itu terlapor mengutarakan niatnya kepada korban, untuk meminjam satu unit mobil Toyota Kijang LGX dengan Nomor Polisi B 573 RP. Menurut penjelasan korban, terlapor meminjam mobil tersebut untuk digunakan sebagai kendaraan usaha keliling yang akan dilakoninya. Namun hingga saat ini, mobil itu tak kunjung dikembalikan. Kesal dengan ulah pelaku, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Ketahun untuk ditindaklanjuti. Kapolres Bengkulu Utara AKBP A Tarmizi SH melalui Kapolsek Ketahun, AKP Dian Setiawan membenarkan telah menerima laporan korban. Saat ini laporan korban sudah ditindak lanjuti dengan mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi termasuk saksi korban. \"Laporan sudah kita terima dan saat ini kita sedang mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi untuk menindakanlajuti laporan korban,\" terang Kapolsek.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: