PPK Tolak Saksi Partai Saksikan Pleno
MANNA, BE – Gara-gara sebelumnya meninggalkan ruangan pleno PPK, akhirnya kemarin para saksi tidak diizinkan masuk ke ruangan untuk menyaksikan pleno penghitungan suara di PPK Kecamatan Manna. Ada beberapa saksi partai politik yang ditolak masuk ke ruangan pleno diantaranya saksi dari PDIP, PPP, Gerindra, PKB, Nasdem dan PBB. Ketua PPK Manna, Sumirhan didampingi anggotanya menjelaskan, ditolaknya beberapa saksi dari partai politik tersebut lantaran sebelumnya tidak mau mengikuti pleno. Bahkan para saksi tersebut sudah sebelumnya meninggalkan ruangan pleno saat pleno Selasa lalu. “Mereka yang sebelumnya tidak mau mengikuti pleno, jadi kami tidak mengizinkan mereka masuk, dan kamipun tetap fokus pada pleno,” terangnya. Sehingga pada pleno kemarin hanya ada beberapa saksi yang dipersilahkan masuk selain saksi independen, yakni saksi dari PKS, Demokrat, PKPI dan dua saksi dari DPD. PDIP Ajukan Surat Keberatan Lantaran tidak menerima pleno di PPK Manna dilanjutkan, saksi dari PDIP Manna mengajukan surat keberatan kepada KPU BS dengan surat nomor 012/DPC-PDIP/BS/IV/2014 tertanggal 15 April 2014 perihal keberatan atas digelarnya pleno PPK Manna. Ketua KPU BS, Holman SE membenarkan telah menerima surat tembusan dari PDIP yang ditandatangani oleh Ketua DPC PDIP BS, Helmi Paman SSos. Hal itu lantaran PDIP tidak diundang oleh masing-masing KPPS di Bengkulu Selatan khususnya Kecamatan Manna dalam menggelar pleno di tingkat PPS. Padahal sebelum pleno pihak KPPS menyampaikan undangan kepada saksi dari partai politik. “Saat ini surat keberatan dari PDIP sudah kami terima, dan kami masih akan mempelajarinya untuk menanyakan langsung kepada KPPS apakah pengaduan dari PDIP ini benar atau tidak,” terang Holman. Meskipun ada keberatan pleno PPK Manna dari PDIP, namun pleno tingkat kecamatan kemarin sudah selesai. Setelah itu akan dilanjutkan pleno tingkat kabupaten pada 19-22 April nanti. Bahkan pihaknya pun sudah menerima surat kotak suara dari masing-masing PPK. “Untuk pleno tingkat PPK hari ini hingga nanti malam (tadi malam red) kami pastikan selesai, kemudian akan kami lanjutkan pleno di KPU mulai 19 April nanti,” terang Holman. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: