Bayar Utang, Uang Palsu
LAIS, BE - Kasus peredaran uang palsu (Upal) terjadi di wilayah hukum Bengkulu Utara (BU). Tepatnya di Desa Duria Daun Kecamatan Lais. Kasus ini terungkap setelah korban bernama Efeni (27) melapor ke Polsek Lais Senin (14/4) lalu. Berdasarkan laporan, upal beredar bermula saat terlapor dengan inisial Sahjudi alias Judin membayar utang kepada korban Jumat (4/4). Sekitar pukul 15.00 WIB terlapor mendatangi kediaman korban yang berada di Durian Daun dengan niat ingin membayar utang kepada korban sebesar Rp 400 ribu. Setelah transaksi pembayaran, kemudian terlapor pamit pulang. Tanpa menaruh curiga korban pun mengizinkan terlapor pulang. Namun, setelah terlapor pulang, korban baru menyadari uang yang digunakan terlapor untuk membayar utang tersebut palsu. Tak terima atas kejadian tersebut kemdudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Lais senin (14/4) kemarin dengan menghadirkan salah seorang saksi bernama Yesi. Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ahmad Tarmiji SH melalui Kapolsek Lais Iptu Razuki Gisang membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban. Saat ini pihaknya sedang memperoses laporan korban tersebut. \"Saat ini laporan korban sudah kita proses, kit juga beresan kepada masyarakat untuk waspada terhadap semua jenis kejahatan termasuk peredaran uang palsu ini,\" jelas Iptu Razuki.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: