CJH Eksodus, 2 Camat Dipanggil
Arga Makmur, BE - Terkait ditemukannya dugaan 5 calon jemaah haji (CJH) eksodus dari Kecamatan Arga Makmur dan Ketahun, Bengkulu Utara (BU), Panitia Pelaksana Ibadah Haji dalam waktu dekat akan memanggil dua camat terkait. Menurut Ketua Panitia Pelaksana Ibadah Haji BU, Drs Kiman Nazardi MM pemanggilan tersebut untuk membahas bagaimana keberadaan jemaah haji terebut serta penyesuaiaannya dengan kriteria yang ada. \"Kita akan memanggil camatnya terlebih dahulu untuk mengetahui bagaimana sebenarnya jemaah haji yang diduga eksodus tersebut,\" ungkap Kiman. Sementara itu, terkait dengan kemungkinan akan dilakukan pencoretan, Kiman menjelaskan, tidak bisa dilaksanakan sebelum ada pengajuan terlebih dahulu dari pemerintah daerah. Namun menurutnya dalam waktu dekat pihaknya akan menggear rapat terkait CJH eksodus tersebut. \"Kita akan rapat terlebih dahlu untuk membahas CJH eksodus ini. Setelah itu baru kita tentukan kebijakan apa yang akan kita gunakan,\" tambahnya. Lebh lanjut, ia menjelaskan, ditemukannya dugaan CJH eksodus itu pada saat verifikasi tahap pertama. Ketika itu hanya ditemukan dua kecamatan tersebut. Sedangkan di kecamatan lainnya, nihil. Ia juga menyampaikan, selanjutnya pihaknya akan ada melakukan verifikasi tahap kedua. \"Pada verifiasi tahap kedua ini nanti juga bisa menentukan apakah benar para CJH tersebut eksodus atau tidak,\" tutupnya.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: