Nyabu, 5 Warga Mukomuko Ditangkap

Nyabu, 5 Warga Mukomuko Ditangkap

IPUH, BE – Lima warga di Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko masing-masing dengan inisial KD (31), DD (37), AJ (31), TS (28) dan AL (39) diamankan jajaran Sat Narkoba Polres Mukomuko. Kelima warga tersebut diduga terlibat kepemilikan dan pengguna narkotika jenis sabu–sabu. Kelimanya ditangkap Senin (14/4) malam sekitar pukul 23.30 WIB berikut barang bukti satu paket sabu–sabu dan satu pucuk pistol airsoft gun di salah satu rumah di Desa Sibak, Kecamatan Ipuh.  “Ya, lima warga Kecamatan Ipuh beserta barang bukti telah kita amankan,” ungkap Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Kabag Ops Kompol Laba Meliala SIK didampingi Kasat Narkoba, IPTU Ardiansyah, kemarin. Meskipun barang bukti dan diduga pelaku telah diamankan, kata Kasat Narkoba, belum dapat dibeberkaan status kelima warga tersebut. Apakah hanya sebagai pengedar, pengguna  atau lainnya. Karena jajarannya masih melakukan pemeriksaan intensif di Mapolres Mukomuko dan menunggu hasil tes urin  yang telah dilakukan kemarin dinihari di RSUD Mukomuko. Begitu pun atas  kepemilikan satu pucuk pistol airsoft gun. Jika dari hasil pemeriksaan nantinya dan kelima warga tersebut ditetapkan sebagai tersangka, dipastikan diproses lebih lanjut sesuai dengan UU yang berlaku. “Lima  warga itu hingga hari ini (kemarin) belum kita tetapkan statusnya.  Kalau berdasarkan barang bukti, kelimanya kuat mengarah akan ditetapkan sebagai tersangka. Untuk pastinya  setelah kelimanya  kita mintai keterangan lebih lanjut,” ujar Kasat. Sementara itu, 10 April lalu sekitar pukul 19.30 WIB, tambah Ardiansyah, jajarannya juga berhasil meringkus warga Desa Pulau Makmur, Kecamatan Ipuh inisial BS (39). BS telah ditetapkan tersangka sebagai kurir ganja. Saat dilakukan penangkapan, tersangka tengah membawa satu paket ganja kering. Yang diduga akan diantar kepada oknum pemesan narkoba. “Kasus itu tengah dilakukan pengembangan. Diantaranya tengah mengejar pemilik atau  pun pengedar barang haram tersebut,” lanjut Kasat Narkoba. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: