Coblos 2 Kali, KPU Putuskan Pemilu Ulang
BITUHAN,BE-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kaur, akhirnya memutuskan untuk melakukan pemilihan ulang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Tanjung Kemuning Kaur Tengah . Pasalnya, ditemukan ada tiga warga mencoblos setelah mencoblos di TPS lain. “ Setelah melalui rapat pleno, kami memutuskan bahwa untuk TPS 2 Iman akan dilakukan pemilihan ulang,”kata Anggota KPUD Kaur Edwin Aladin,SE. Dikatakanya, pemilu ulang ini sudah diputuskan melalui rapat pleno komisioner KPUD beberapa hari lalu. Pemilu ulang akan digelar pada hari Kamis (17/4). Pemilu ulang ini khusus di TPS 2 Tajung Kemuning Kaur Tengah, saat ini pihaknya sudah mengirimkan permintaan kebutuhan logistik kepada KPU Provinsi Bengkulu. “Berbagai pertimbangan sudah kita bahas, termasuk rekomendasi dari Panwaslu. Sehingga pada tanggal 17 April akan digelar pemilu ulang,”terangnya. Sementara itu, ketua Panwaslu Bambang Irwan, SE mengatakan, ia sudah menerima rekomedasi dari KPU terkait dengan pemilihan ulang. Pihaknya juga dalam pelaksanan pemilu ulang nanti akan mengawasi dengan ketak. Hal ini dilakukan untuk menghindari Money Politic dan lain sebagainya. “Anggota panitia pengawas lapangan (PPL) nanti akan kita siapkan untuk mengawasi pencoblosan nanti, kalau memang ada pelanggarn pemilu nanti akan kita proses sesuai dengan aturan,”jelasnya. Sebagaimana diketahui, pemilihan ulang ini, karena pada saat Pileg 2014 yang digelar Rabu 9 April 2014 lalu. Panwaslu menemukan adanya tindak pidana pemilu berupa pencoblosan ganda yang dilakukan tiga pemilih, yang masih satu kelaurga di TPS 2 Tanjung Iman. Sebelumnya pemilih sudah memberikan hak pilih di TPS 1 Desa Sinar Jaya Kecamatan Tetap. Dugaan pindana saat ini masih ditangani oleh Penyidik Gakkumdu Polres Kaur.(618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: