MUI Luruskan Nyoblos Haram

MUI Luruskan  Nyoblos Haram

MUKOMUKO, BE – Majelis Ulama Islam (MUI) Kabupaten Mukomuko siap membantu meluruskan kekeliruan sikap puluhan warga yang tergabung pada salah satu aliran yang mengatakan nyoblos haram. “Kita siap untuk meluruskan. Hal itu perlu dijelaskan dengan sedetail mungkin,” ujar Ketua MUI Kabupaten, M Munir. Ia mengatakan, di dalam Hadist dan Alquran tidak ada yang menjelaskan hal seperti itu.  Kelompok aliran itu hanya perlu diberikan penjelasan lebih lanjut. Seperti mengenai syariat atau hukum-hukum Islam yang tidak ada menyebutkan memilih dan dipilih dalam pesta demokrasi itu haram hukumnya. Peran tokoh agama termasuk MUI dan Pengawas Aliran Kepercayaan (Pakem) dibutuhkan untuk meluruskan ketidaktahuan sekelompok warga tersebut. “Perlu dijelaskan dan diberi pemahaman. Yang jelas MUI siap ikut serta dalam memberikan penjelasan dalam persoalan itu,” lanjutnya. Sementara anggota Komisi I DPRD Mukomuko, Rusman Aswardi menyampaikan, memberikan suara atau tidak adalah hak asasi seseorang.  Yang perlu dipertanyakan itu apakah sosialisasi yang dilakukan penyelenggara Pemilu sudah maksimal atau tidak. “Kalau saya menilai sosialisasi yang tidak maksimal. Contohnya, di wilayah tempat saya tinggal  masih banyak yang belum mengetahui cara mencoblos. Yang dibuktikan banyak ditemukan surat suara tidak sah,” bebernya. Sementara Ketua KPU Mukomuko, Dawud  SAg  mengklaim  sosialisasi telah dilakukan dengan maksimal. Ia pun memprediksi angka golput akan menurun jika dibandingkan Pemliu sebelumnya. “Mengenai salah satu aliran yang mengatakan nyoblos haram. Perlu adanya peran serta dari MUI termasuk yang tergabung pada Pakem,” tutupnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: