Perolehan Suara Tidak Akan Berubah
MUKOMUKO, BE – Perolehan suara peserta Pemilu setelah sampai di Sekretariat KPU dijamin aman dan tidak akan berubah. Data hasil penghitungan dan perekapan yang direkap oleh jajarannya merupakan hasil penghitungan dan rekapitulasi dari bawah. Mulai dari penghitungan di TPS, PPS hingga di PPK. Yang selanjutnya ditindak lanjuti dan diproses oleh KPU. “ Perolehan suara celeg/parpol tidak akan berubah,” kata Anggota Komisioner , Syofia Diana SE dikonfirmasi, kemarin. Bagi caleg/ parpol yang langsung melakukan pemantauan di lapangan, dinilai sah – sah saja dan memegang hasil perolehan suara sendiri. Serta adanya prediksi caleg dari sejumlah parpol akan duduk menjadi wakil rakyat. “ Para tim sukses caleg/parpol sah – sah saja menyampaikan bahwa caleg yang bersangkutan, bakal mendapatkan suara terbanyak dan bakal duduk dikursi parlemen,” terangnya. Kendati demikian, lanjut Syofia, legalitas caleg/ parpol pemenang pemilu, serta ada atau tidaknya keterwakilan masing – masing parpol duduk dikursi parlemen, bisa diketahui setelah di plenokan KPU. “ Pleno KPU itu nantinya adalah data – data yang diperoleh dari penyelenggara Pemilu dari paling bawah. Siapa saja caleg/parpol yang mendapatkan banyak suara dan ada keterwakilan dikursi parlemen,” demikian Syofia. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: