Timses Caleg Gerindra Diperiksa

Timses Caleg Gerindra Diperiksa

MUKOMUKO, BE – Kasus dugaan money politic yang dilakukan oknum Caleg Parpol Gerindra, nomor urut satu daerah pemilihan dua (dapil dua) Kabupaten Mukomuko, inisial F  terus dikembangkan. Kemarin, (12/4) Panwaslu tengah melakukan pemeriksaan untuk meminta keterangan kepada timses Caleg yang bersangkutan, inisial Sn. Terduga pelaku itu diketahui oknum yang memberikan uang kepada warga. “ Ya kasus money politic yang diduga dilakukan oknum caleg parpol Gerindra  masih diproses lebih lanjut,” papar Ketua Panwaslu Kabupaten, Muchatadir Munib dikonfirmasi, kemarin. Pihaknya belum dapat membeberkan lebih jauh apakah dugaan pelanggaran itu, sudah memenuhi unsur dan mengarah ketindak pidana atau tidaknya. Selanjutnya akan terus ditingkatkan ke Gakumdu hingga akan disidangkan. Pasalnya, Panwaslu meminta keterangan dari para saksi dan tim sukses caleg yang bersangkutan masih berlangsung. “ Kita masih melakukan proses. Timses yang diduga membagi  – bagikan uang tersebut tengah dimintai keterangan lebih lanjut,” tutupnya. Diketahui Panwaslu mengamankan uang sebesar Rp 1,4 juta.  Uang tersebut diduga  dari salah seorang tim sukses inisial Sn dari Caleg Parpol Gerindra  nomor urut 1 daerah pemilihan (dapil dua) Kabupaten, inisial F. Tertangkapnya dugaan terjadinya money politik itu di Desa Setia Budi Kecamatan Teras Terunjam, pada hari masa tenang.  Uang Rp 1,4 juta itu dimasukan di dalam 14 amplop. Masing – masing berisikan Rp 100 ribu/ amplop. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: