Rekapitulasi Suara Dinilai Lamban
KEPAHIANG, BE - Proses rekapitulasi hasil perhitungan suara yang merupakan bagian tahapan Pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dinilai lamban oleh beberapa pihak. Terbukti, pada saat memasuki tahapan rekapitulasi suara di formulir C1 banyak para saksi sudah lebih dulu meninggalkan TPS dan petugas PPS. \"Pada saat proses rekapitulasi perhitungan suara di formulir C1 sangat lambat, buktinya hingga malam belum kunjung selesai. Sehingga kami para saksi tidak tahan lagi menunggu disana, ya akhirnya kami lebih memilih meninggalkan TPS,\" ungkap salah satu saksi, Eka S (28) diamini sejumlah saksi lainnya. Dikatakannya, apalagi perhitungan juga belum selesai hingga dini hari, terang saja dirinya dan beberapa rekan saksi lainnya ingin istirahat. Sehingga rekapitulasi perhitungan suara ditunda. \"Sebenarnya kami tidak juga ingin sampai terjadi sepertiĀ ini, tapi harus bagaimana. Terlebih lagi petugas KPPS kurang sosialisasi,\" sesalnya. Terpisah, Ketua KPU Kepahiang Ujang Irmansyah SP secara tidak langsung membantah anggapan itu. Menurutnya, tahapan pelaksanaan Pemilu memang seperti itu mekanismenya. \"Disini saya coba meluruskan, berdasarkan aturan baru saat ini memang semuanya harus ditulis tangan. Jadi berbeda dengan Pemilu periode lalu,\" ujar Ujang. Menurutnya, ratusan rangkap formulir C1 hingga C5 semuanya harus ditulis tangan oleh PPS. Kalau tidak dilakukan, maka melanggar mekanisme yang dituangkan dalam aturan. \"Jadi kita berharap saksi ataupun pihak lainnya dapat mamahami mekanisme ini. Perlu diketahui suksesnya pelaksanaan Pemilu melibatkan semua pihak, termasuk saksi,\" tandasnya.(505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: