Nyoblos Haram karena KPU Kurang Sosialisasi

Nyoblos Haram karena KPU Kurang Sosialisasi

MUKOMUKO, BE -  Penyebab puluhan kepala keluarga (KK) di Desa Mekar Jaya, Teras Terunjam, Mukomuko yang tidak menggunakan hak pilihnya alias golput dalam Pemilu legislatif 9 April lalu karena KPU Mukomuko sebagai penyelenggara Pemilu kurang melakukan sosialisasi. Menurut anggota DPRD Mukomuko, Rusman Aswardi, mengapa warga yang tergabung dalam salah satu aliran penganut agama Islam menyatakan menyoblos itu haram, kemungkinan karena mereka berpendapat lain. Tetapi, kata Rusman, jika KPU melakukan sosialisasi dan meyakinkan warga bisa saja hal itu tidak terjadi. “Untuk memilih atau tidak itu hak azazi seseorang. Jika pun ada salah satu aliran yang mengatakan nyoblos haram. Hal itu dikarenakan kurangnya sosialisasi dan memberikan pengertian dari penyelenggara Pemilu kepada pengikut suatu aliran tersebut,” katanya. Rusman menambahkan, supaya hal tersebut tidak terulang pada Pemilu berikutnya, KPU harus lebih maksimal menyampaikan sosialisasi. Selain itu, pihak–pihak terkait juga diharapkan merespon cepat hal tersebut. Dalam hal ini MUI dan pihak – pihak terkait yang tergabung di Pakem. “Persoalan ini harus disikapi pihak – pihak terkait. Supaya tidak terulang pada Pemilu berikutnya,” sarannya. Sementara itu mantan Ketua KPU Mukomuko, Drs Bodi Rahmad Santosa mengatakan, jika KPU sudah melakukan sosialisasi khususnya kepada pengikut satu aliran tersebut, namun kenyataan di lapangan puluhan kepala keluarga itu tetap tidak  memberikan hak suaranya dan mengatakan nyoblos haram, maka pihak terkait dalam hal ini Pakem yang harus turun ke lapangan. Karena tidak ada  kewenangan KPU langsung membahas mengenai  aliran yang diikuti puluhan kepala keluarga tersebut. “Saya tidak tau pasti apakah sosialisasi telah dilakukan atau tidak oleh KPU. Jika sudah dilakukan, Pakem yang harus lebih berperan mengenai hal tersebut. Seperti melakukan pendekatan dan memberikan pengertian persuasif kepad penganut aliran tersebut,” tutupnya.(900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: