Legalisir Kependudukan Meningkat

Legalisir Kependudukan Meningkat

  ARGA MAKMUR, BE - Dibukanya seleksi calon anggota Polri di Polres Bengkulu Utara (BU), menjadikan kantor dinas Dukcapil juga diserbu masyarakat, yang ingin melegalisir dokumen kependudukan, untuk syarat pendaftaran tes polisi. \"Semua persyaratan dokumen kependudukan untuk melamar Polisi harus legalisir asli. Akibatnya, Dukcapil dipenuhi para pelamar,\" kata Budi (17), salah seorang warga saat berada di Dukcapil BU. Sementara itu, Kepala Dukcapil Kiman Nazardi SE MM melalui sekretaris Dukcapil Helmi SPd MM mengatakan, semua persyaratan yang dilegalisir asli yakni KTP, KK, domisili, Akte kelahiran. Karena peserta membludak, mengakibatkan terjadinya antrean. \"Semua yang legalisir kesini untuk syarat pendaftaran tes polisi, yakni legalisir administrasi kependudukan para pelamar. Kita layani gratis, karena memang sepertinya penerimaan ini banyak, jadi banyak yang mau daftar, pokoknya kita layani selama jam kerja,\" ungkap Helmi. Terpisah, Kapolres BU, AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui Kabag Sumda Kompol Ibrahim mengatakan untuk persyaratan para peserta sebelumnya sudah disosialisasikan melalui pengumuman-pengumuman dan sekolah-sekolah. Untuk pelamar pun sudah mencapai ratusan pelamar yang akan ditutup hingga akhir April mendatang. Penentuan kelulusan seleksi polisi itu diserahkan ke Polda Bengkulu, begitupun pelaksanaan tes juga di Polda. \"Nanti semuanya yang menentukan Polda, dan dari sini kita hanya rekrut peserta tes. Semua persyaratan peserta tes ini melalui Polres BU yang akan disampaikan ke Polda, dan memang syaratnya harus dilegalisisr untuk keaslian data kependudukan,\" demikian Ibrahim. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: