Nyoblos Haram, Puluhan Warga Golput
MUKOMUKO, BE - Sekitar puluhan kepala keluarga yang berlokasi di Desa Mekar Jaya, Teras Terunjam, tepatnya salah satu aliran yang menganut agama Islam. Tidak memberikan hak suaranya pada Pemilu 9 April 2014, kemarin. Puluhan oknum tergabung pada aliran itu diduga telah memvonis bahwa nyoblos haram. “Ya sekitar puluhan pemilih itu tidak nyoblos. Katanya mencoblos pada Pemilu adalah haram,” demikian Ketua KPU Mukomuko, Dawud SAg dikonfirmasi, kemarin (10/4). Kendati puluhan KK itu tidak nyoblos, kata Dawud, puluhan mata pilih lainnya tetap memberikan hak suaranya. Artinya salah satu aliran yang mengatakan, nyoblos haram tidak mempengaruhi warga lain tepatnya yang tidak tergabung pada aliran tersebut. Ini dibuktikan dari sekitar 400 lebih yang terdaftar pada DPT, yang memberikan hak suaranya mencapai 300 lebih. “Puluhan oknum aliran itu tidak mempengaruhi warga lainnya. Penyoblosan di TPS tersebut yang berada di Desa Mekar Jaya tetap berjalan aman dan kondusif,” katanya. Untuk kedepan, lanjut Dawud, khususnya pada Pemilihan Pilpres mendatang. Diharapkan pihak – pihak terkait ikut serta dalam menyampaikan pemahaman dan pengetahuan kepada puluhan orang yang tergabung pada aliran itu bahwa mencoblos tidak haram. Yakni, MUI serta yang tergabung di Pakem. “Jika sudah seperti ini tidak bisa lagi KPU. Melainkan adanya peran dan pro aktif dari Pakem. Ini dikarenakan masalahnya beda dan langsung mengarah tentang keagamaan dan harus dipelajari dengan sangat teliti,” demikian Dawud. Kapolres Mukomuko AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Kasat Intel, AKP Harsono dikonfirmasi Bengkulu Ekspress membenarkan telah menerima informasi tersebut. “Kalau informasi sudah kita terima. Akan kita telusuri lebih jauh. Yang selanjutnya akan dikoordinasikan di Pakem,” singkat Kasat Intel. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: