Pukul 5 Sore Masih Nyoblos / di TPS 1 Bandar Ratu
MUKOMUKO, BE - Dari 388 TPS yang tersebar diwilayah Kabupaten Mukomuko, diketahui TPS 1 yang berlokasi di Kelurahan Bandar Ratu, Kota Mukomuko tepatnya di lapangan Ratok Denai, hampir seratus orang pemilih masih nyoblos hingga pukul 17.00 WIB. Itu pun setelah terjadi cekcok mulut baik itu antara pemilih dengan petugas di TPS, komisioner dan panwaslu. Ini bermula, sekitar 93 pemilih yang tidak mendapatkan surat undangan memilih dan hanya menggunakan KTP protes. Karena mereka hampir tidak bisa memberikan hak suaranya. Yang dikarenakan surat suara di TPS tersebut habis. “ Pada pagi hari kami datang ke TPS ini. Kata petugas di TPS itu menunggu hingga siang. Pukul 12.00 WIB kami datang lagi dan ketika hendak memilih surat suaranya habis,” beber Pujianto, salah seorang pemilih dari RT 3 Kelurahan Bandar Ratu. Dikarenakan surat habis, petugas KPPS hendak melakukan penghitungan suara. Hanya saja, sekitar 93 pemilih termasuk drinya menolak dimulainya penghitungan. “ Tidak bisa dilakukan penghitungan. Kami puluhan suara belum mencoblos. Karena satu suara sangat menentukan para wakil yang akan mewakili rakyat di kursi parlemen,” ujar Pujianto diamini puluhan pemilih lainnya. Puluhan pemilih pun bisa memberikan hak suaranya setelah adanya solusi atas kesepakatan bersama. Mulai dari Panwalsu, KPU, saksi serta pihak –pihak terkait lainnya. Puluhan pemilih pun dipersilakan untuk memberikan suaranya. Hingga pukul 18.00 WIB. Pencoblosan belum selesai dan diperkirakan akan selesai hingga malam hari. Sedangkan ratusan TPS lainnya masih melakukan penghitungan. Untuk mengantisipasi hal – hal tak diinginkan, tampak jajaran Polres Mukomuko yang langsung dipimpin Kapolres AKBP Wisnu Widarto SIK stanby di lapangan. Begitu pun Kajari Mukomuko Azhari dan pihak Pemda Mukomuko dalam hal ini Camat Kota, Ali Muchsin juga berada dilokasi. Ketua KPU Dawud ketika dikonfirmasi mengatakan puluhan warga tersebut tetap memberikan hak pilihnya. “ Warga tersebut tetap memberikan hak suaranya. Meskipun pencoblosan harus berlangsung hingga sore. Ini setelah adanya kesepakatan bersama dari KPU dan pihak terkait,” singkat Dawud. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: