Serangan Fajar, Timses Ditangkap

Serangan Fajar, Timses Ditangkap

MUKOMUKO, BE -  Panwaslu Kabupaten Mukomuko kembali menangkap tim sukses dari salah seorang caleg dapil dua Kabupaten Mukomuko dari Parpol Demokrat berinisial S.  Diketahui S masih berstatus sebagai salah seorang anggota DPRD Kabupaten Mukomuko. Timses yang tertangkap itu inisial RS. Yang saat itu memberikan uang sebesar Rp 200 ribu kepada salah seorang warga Kecamatan Penarik, inisial J yang saat itu tengah berada di salah satu rumah warga di Desa Suka Maju. “Ya satu lagi timses oknum caleg dapil dua  nomor urut satu dari Parpol Demokrat tertangkap,” tegas Ketua Panwaslu Kabupaten, Muchatadir Munib SE. Oknum timses itu tertangkap kemarin, (9/4) pagi sekitar pukul 04. 30 WIB atau biasa disebut melakukan serangan fajar. Kronologis tertangkapnya RS ketika oknum tersebut telah menyerahkan uang kepada J.  Gerak gerik RS diketahui oleh salah seorang warga setempat, Sn. Sn pun sempat melakukan pengejaran RS yang saat itu bermaksud melarikan diri. Pada saat itu Sn langsung menelpon salah seorang tokoh masyarakat desa setempat tepatnya di Desa Suka Maju. Yang kemudian dilaporkan ke PPL. Pada saat itu RS langsung diamankan dan digelandang ke Mapolsek Penarik. Yang selanjutnya sekitar pukul 07. 30 WIB. RS, Sn dan J dibawa ke Sekretariat Panwaslu Kabupaten yang didampingi anggota Polsek dan Panwascam Penarik. Untuk sementara oknum timses dan saksi – saksi telah dimintai keterangan. Yang selanjutnya tengah dilakukan proses lebih lanjut. “Hasil pemeriksaan telah kita dapat. Dan akan diproses lebih lanjut ditingkat Panwaslu Kabupaten. Yang selanjutnya ditingkatkan di Gakumdu,” ujarnya. Oknum caleg itu dipastikan akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 200 ribu sebanyak  dua lembar. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: