PBB Terutang Rp 575 Juta
BINTUHAN,BE-Surat Pemeritahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)di Kabupaten Kaur siap dibagikan. Saat ini, SPPT masih tahap pengecapan untuk membuktikan keaslian SPPT yang dibagikan kepada wajib pajak. “Untuk SPPT tahun 2014 ini akan segera kita bagikan, tapi saat ini kita masih melakukan pengecapan,” kata Kabid Pendapatan Dinas PPKAD Kaur Merwan Tabrani SE. Dikatakanya, total PBB terutang mencapai Rp 575 jutaan. Target tersebut diharapkan dapat tercapai selambatnya 10 Oktober mendatang. “Banyak pajak yang nihil sementara keputusan Bupati atau perda yang mengatur batas minimal belum ditetapkan, ”terangnya. Ditambahkanya, untuk tahun lalu, dari Rp 583 juta target tercapai PBB, mampu terealisasi Rp 449 juta atau 80,8 persen. Ia mengharapkan pada tahun ini bisa mencapai target yang telah ditentukan saat ini. “Pencapaian PBB diharapkan tahun ini mencapai taget. Jika kurang jelas bisa langsung berkoordinasi ke Dinas PPKAD,”jelasnya.(618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: