Panwaslu Amankan Uang Politik
MUKOMUKO, BE – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Mukomuko, berhasil mengamankan uang sebesar Rp 1,4 juta. Uang tersebut diduga dari salah seorang tim sukses inisial Sn dari Caleg daerah pemilihan (dapil dua) Kabupaten, inisial F. “ Ya, kita amankan uang sebesar Rp 1,4 juta yang diduga mengarah money politik,” tegas Ketua Panwaslu Kabupaten, Muchatadir Munib didampingi anggotanya Padlul Azmi dan Ita Hartati, dikonfirmasi kemarin. Tertangkapnya dugaan terjadi money politik itu di Desa Setia Budi Kecamatan Teras Terunjam, kemarin malam. Muchatadir menyampaikan, pada (7/4) sekitar pukul 12.00 WIB, W yang didampingi temannya SE, timses itu selain memberikan amplop juga mengatakan dengan perkataan tolong bantu nanti pilih caleg inisial F. Selang beberapa waktu, Sn pun bertemu dengan SE yang juga warga setempat dan memberikan 7 buah amplop dengan perkataan yang sama. Ketiga warga itu pun pada saat itu tengah berada di rumah SE. Pada malam itu juga dua oknum warga yang menerima amplop itu langsung melaporkan kepada petugas di lapangan dan satu orang saksi. Yang selanjutnya dilaporkan ke Panwaslu Kabupaten. “ Pada malam itu di rumah kediaman SE sudah ramai dan tampak pula jajaran Polsek Teras Terunjam telah mengamankan lokasi. Barang bukti berupa 14 buah amplop itu langsung kita amankan dan dibawa ke Panwaslukab,” bebernya. Kemarin (8/4), ketiga oknum warga sebagai pelapor sekaligus saksi tengah dimintai keterangan. Uang yang ada di dalam amplop itu sebesar Rp 100 ribu. Atas laporan tersebut, lanjut Muchatadir, masih dilakukan pengembangan lebih lanjut. Setelah pelapor dan saksi selesai mintai keterangan selanjutnya pihaknya akan memanggil timses caleg yang bersangkutan tepatnya yang telah memberikan amplop berisikan uang. “Secepatnya kasus ini kita proses. Sehingga akan diketahui dengan pasti dan jelas pemberian uang yang diindikasi kuat mengarah ke money politik yang dilakukan oknum caleg melalui tim sukses,” demikian Muchatadir. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: