Timses Caleg Tertangkap Tangan Bagi-bagi Uang

Timses Caleg Tertangkap Tangan Bagi-bagi Uang

BINTUHAN,BE-Tim sukses  calon anggota legislatif dari Partai Golongan Karya (Golkar) yang bernisial AY dilaporkan ke Panwaslu saat membagi-bagikan uang kepada warga Desa Pulau Panggung, Kecamatan Luas Kabupaten Kaur, kemarin (7/4). “Ya ada salah seorang warga yang melaporkan tim sukses caleg yang terlibat aksi money politic. Saat ini laporan dan barang bukti sudah kita terima,” kata Ketua Panwaslu Kabupaten Kaur Bambang Irawan,SE kemarin. Bambang mengatakan,  kejadian money politic itu Minggu (6/4) sekitar pukul 11.30 WIB. Di Pulau Panggung Kecamatan Luas. Berawal dari dua orang tim sukses dari caleg golkar mengumpulkan sebanyak 20 orang warga Pulau Panggung untuk memberikan uang Rp 50 ribu beserta kartu nama caleg. Tujuannya warga yang diberikan uang tersebut  untuk memilih pasangan caleg dari golkar tersebut. “Untuk tim sukses yang terlibat money politik itu ada dua orang, mereka membagikan amplop itu dengan cara mengumpulkan warga. Kemudian diberi uang yang didalam nya ada kartu nama calon,”ujarnya. Ditambahkan Bambang Jika dinyatakan sudah memenuhi syarat formil dan materil, kasus ini akan ditindaklanjuti ke Gakkumdu. Namun pihaknya saat ini masih memeriksa beberapa saksi dari laporan tersebut. “Kita sekarang masih mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi, untuk dimintai keterangan terkait dengan hal ini, dan ini tentu akan kita tindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya. Jika terbukti, Caleg yang bersangkutan bisa terancam pidana Pemilu maksimal 2 tahun penjara dan denda maksimal Rp 24 Juta. Ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 08 Tahun 2012 yang dengan tegas telah memperingatkan bahwa, pelaksana, peserta dan petugas kampanye Pemilu dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye Pemilu. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: