Pemilu, PNS Diliburkan
MUKOMUKO, BE - Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko, telah mengeluarkan surat edaran bahwa pada 9 April 2014 mendatang PNS diliburkan. Libur itu diberikan pemerintah daerah, dalam rangka mensukseskan jalannya Pemilu. Dalam arti, seluruh PNS wajib menggunakan hak suaranya.“ Empat ribu lebih PNS kita liburkan untuk pencoblosan suara,” terang Kepala Badan Kepegawain, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Mukomuko, Jaskani SPd MSi dikonfirmasi, kemarin. Keputusan libur Pemilu itu sesuai dengan surat edaran dari Gubernur yang dilanjutkan Sekretaris Daerah (Sekda) Mukomuko. Meskipun edaran libur telah diserahkan. Terkecuali bagi pelayanan langsung kepada masyarakat. Seperti di RSUD, BPBD dan Puskesmas. Meskipun demikian, untuk petugas tetap harus diberikan kesempatan untuk datang ke TPS untuk memberikan hak suaranya. “ Kita serahkan pengaturan jadwal kepada SKPD terkait. Yang jelas pelayanan tetap berjalan dan memberikan hak suara dan mencoblos tetap harus dilakukan,” ingatnya. Libur juga diberlakukan untuk PNS dijajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Ini dikarenakan para guru dan pemilih pemula juga memberikan hak suaranya dalam Pemilu 2014 ini. Pada keesokan harinya (10/4), seluruh PNS dan guru kembali masuk ke kantor sebagaimana mestinya. “ Kita juga sangat mengharapkan Pemilu berjalan sukses. Semua yang sudah punya hak pilih supaya datang ke TPS dan mencoblos bakal calonnya masing – masing,” tutupnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: