Harga Tiket Pesawat Bengkulu-Mukomuko Naik

Harga Tiket Pesawat Bengkulu-Mukomuko Naik

MUKOMUKO, BE –Lelang di bidang transportasi udara di Kabupaten Mukomuko akhirnya ditutup. Diketahui dari tiga perusahaan yang ikut bertarung, yakni Susi Air, NBA dan Transwisata Prima Avition diketahui Susi Air selaku pemenang dan tetap memberikan pelayanan transportasi bagi masyarakat umum. Namun harga tiket yang tidak sesuai dengan harga perintis karena tiket Mukomuko – Bengkulu (PP) yang sebelumnya sebesar Rp 267 ribu/sheet mengalami kenaikan menjadi Rp 340 ribu/sheet. “ Ya, Susi Air pemenang lelang dan harga tiket Rp 340 ribu/sheet,” ujar Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten, Drs Haryadie Nazar melalui Kabid Laut/Udara, Syahbani dikonfirmasi, kemarin. Dua perusahaan yang  gagal dalam lelang itu dikarenakan tidak cocok dengan harga dan tidak ada jaminan. Total subsidi dari APBD Kabupaten hingga Desember 2014 mendatang tetap Rp 1,8 miliar. Menurut Syahbani, naiknya harga tiket itu tidak menyalahi aturan meski tidak sama dengan harga perintis, mengingat bandara Mukomuko tidak lagi terdaftar sebagai bandara perintis. Artinya dengan harga  Rp 340 ribu/sheet khususnya rute Mukomuko – Bengkulu  (PP) itu merupakan harga bisnis. “Tidak lagi ikut harga perintis, melainkan harga bisnis yang ditawarkan PT Susi Air tersebut,” katanya. Jika tak ada aral melintang, penandatanganan kontrak akan berlangsung 15 April 2014 mendatang. Artinya maskapai Susi Air dengan harga tiket Rp 340 ribu/ sheet sudah diberlakukan. Direncanakan pula penerbangan tersebut akan melayani masyarakat lima kali dalam satu minggu. “Untuk jadwal hari dan jam akan ditetapkan setelah penandatanganan kontrak. Yang jelas dalam satu minggu, ada  lima penerbangan,” beber Syahbani. Sementara untuk rute Mukomuko – Padang (PP) tidak ada subsidi. Begitu pun dengan jadwal penerbangan tergantung dengan pihak maskapai tersebut. “Jika maskapai Susi Air membuka rute Mukomuko – Padang dan sejumlah rute lainnya di luar subsidi yang dianggarkan di APBD.  Begitu pun dengan harga tiket ditetapkan maskapai yang bersangkutan,” demikian Syahbani. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: