Pembuatan Akte dan KK Meningkat
BITUHAN,BE-Penyebab warga yang enggan mengurus dokumen kependudukan selama ini terkuak. Ternyata masyarakat selama ini takut dikenakan biaya mahal. Buktinya, setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan kepengurusan administrasi gatis, jumlah warga yang mengurus administrasi kependudukan terus meningkat. “Bulan Februari kemarin akte kelahiran yang yang berhasil diterbitkan mencapai 400 lembar lebih. Padahal bila bercermin dengan pembuatan akte Desember 2014 hanya 150 lembar akte yang dikelaurkan,”kata Kepala Dinas Catatan Sipil Kaur Sapuan Yunir, M,Si. Dikatakanya, sebelumnya warga yang ingin membaut administarsi kependudukan dikenakan biaya Rp 20 ribu. Namun saat ini tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis. “Yang menjadi persolan saat ini balangko Akte dan KK tinggal sediki. Penambahan dari Kemendagri belum ada,”terangnya. Ditambahkan Sapuan, ia minggatkan kepada warga yang belum mengurus akte, KK dan juga Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk segera mengurus di masing-masing kecamatan masing-masing, jangan sampai ada warga yang tidak mengurus karena takut biaya. Karena saat ini semua pengurusan dokumen kependudukan gratis. “Kalau ada petugas kita yang melakukan pungutan baiaya dalam pengurusan dokumen kependudukan seperti KPT, Akte, KK silahkan lapor kekita, dan kita akan tindak tegas. Karena sekarang ini pembuatan semua dokumen kependudukan gratis,”tegasnya.(618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: