Korban Penipuan Oknum PNS Bertambah
KOTA MANNA, BE – Selain Trio Fahmi, yang mengaku sebagai korban penggelapan sepeda motor yang dilakukan oleh Vv (30), oknum PNS di salah satu SKPD di lingkungan Pemda BS, rupanya ada lagi korban lain. Korban yang baru melapor ke Mapolsek Kota Manna itu adalah Sukman (40), warga Desa Gelumbang, Kota Manna. Dalam laporan Sukman, awalnya Vv merental sepeda motornya, Honda Revo Fit BD 3977 BV pada 25 Februari lalu. Namun hingga kemarin sepeda motor itu tidak pernah dikembalikan oleh Vv kepada korban. Mengetahui Vv sudah ditahan di Mapolsek Kota Manna, Sukman pun melaporkan jika Vv juga telah menggelapkan sepeda motornya. Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui kapolsek Kota Manna, Iptu Hasbi SH membenarkan jumlah korban Vv sudah melapor sebanyak dua orang. Selain kedua orang itu, diperkirakan masih banyak korban Vv. Diantaranya Mak Ajeng, warga Kampung Baru yang sudah berkoordinasi dengan polisi. “Kami masih menunggu korban lainnya yang mau melapor,” terang Kapolsek. Sementara itu untuk Vv sendiri hingga kemarin masih meringkuk dalam ruang sel tahanan Mapolsek Kota Manna. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka penggelapan sepeda motor. Untuk penadah sepeda motor yang digelapkan Vv yakni Yy juga sudah resmi ditahan. Namun pelaku penadah lainnya yakni Al penahanannya ditangguhkan lantaran akan mengikuti ujian sekolah. “Al kami tangguhkan, agar bisa ikut ujian sekolah, tapi proses hukum tetap lanjut,” demikian Hasbi. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: