Penerbitan Akta Kelahiran Molor

Penerbitan Akta Kelahiran Molor

KEPAHIANG, BE - Penerbitan akta kelahiran secara massal atau melalui sidang di tempat pada April 2013 lalu terancam molor. Masalahnya, banyak identitas atau persyaratan pemohon yang diajukan pemohon tidak lengkap, seperti tanpa NIK dan tidak dicantumkan sebagai anak ke berapa. \"Kita tetap dan berupaya sesegera mungkin menerbitkan akta kelahiran warga yang mengajukan permohonan melalui sidang ditempat tersebut. Dan perlu diketahui, ada beberapa akta warga yang telah selesai diterbitkan,\" ujar Kepala Dinas Dukcapil Kepahiang, Su\'urdi SSos. Dikatakannya, sebab dari molornya penerbitan akta kelahiran ini dikarenakan oleh tidak lengkapnya data atau persyaratan pemohon yang diserahkan ke pihak pelaksana sidang ditempat pada beberapa waktu yang lalu. \"Kita sudah konfirmasikan sebelumnya, dan kita buktikan banyak data pemohon yang tidak lengkap, seperti tidak dicantumkannnya urutan keberapa anak bersangkutan, serta tidak adanya NIK,\" jelasnya. Sebelumnya, program penerbitan akta kelahiran melalui sidang ditempat secara massal, juga diketahui terdapat banyak kesalahan pada penulisan data identitas pemohon di Kecamatan Bermani Ilir. Kesalahan tersebut, membuat banyak data warga pemohon akta, yang dikembalikan untuk diperbaiki. Hal ini berdasarkan laporan dari pihak Kecamatan Bermani Ilir di Tahun 2013 lalu.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: