Aniaya Anak Buah, Pemilik Mobil Diamankan

Aniaya  Anak Buah, Pemilik Mobil Diamankan

KOTA MANNA, BE -   Je (38), warga Desa Padang Pandan, Manna, kemarin diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan (BS). Je merupakan satu dari dua penganiaya Marhan Lubis (34), warga Desa Ketaping, Manna. Sedangkan penganiaya satunya lagi yakni Ba (35) warga Desa Gunung Mesir, Pasar Manna  belum berhasil ditangkap.  Je kemarin datang sendiri ke Mapolres BS sekitar pukul 08.30 WIB dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Farouk Oktora SH SIK membenarkan telah mengamankan Je. Hal itu dilakukan guna memudahkan proses penyidikan. Sedangkan pelaku satunya lagi saat ini masih ditunggu kedatangannya ke Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Je datang sendiri dan langsung kami mintai keterangan untuk kemudian kami amankan, dan Ba masih d luar kota, ” ucapnya. Kepada BE, Je membantah telah menganiaya Marhan. Menurutnya yang memukul Marhan yakni Adiknya, Ba. Namun diakuinya pada 15 Maret lalu dirinya bersama Ba pernah menduga Marhan telah mencuri sandal 6 kardus. Pasalnya saat itu dirinya menyuruh Marhan untuk membeli sandal di salah satu toko sandal di Jakarta. Akan tetapi setibanya di BS 6 kardus lebih 6 pasang  tidak ada dalam mobil. “Saya juga tidak menuduhnya mencuri tapi menduga sebab saat itu yang bawa mobil saya yaitu Marhan,” kilahnya. Sekedar mengingatkan, 15 Maret lalu Marhan melaporkan Bad an Ju ke Polres BS. Pasalnya kedua pria ini menurut Marhan sudah menganiaya dirinya. Akibat penganiayaan kedua sopir ini, korban mengalami luka memar pada leher dan lebam pada tangan sebelah kiri. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: