Penelurusan Honorer Bermasalah Digeber
MUKOMUKO, BE – Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Mukomuko, hingga kemarin masih melakukan penyelusuran kelapangan. Atas dugaan 10 honorer K2 yang diduga bermasalah. “ Tim masih melakukan penyelusuran ke lapangan,” kata Kepala Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko, A Halim SE MSi melalui Sekretaris, Drs Zulpa Aswan dikonfirmasi, kemarin (4/4). Dari penelusuran itu, kata Zulpa, banyak yang harus diketahui, selain keaslian SK terhitung 1 Januari 2005, absensi dan harus ada surat pernyataan dari pejabat yang bersangkutan, atau yang telah mengeluarkan SK honorer. Dicontohkannya, honorer A pernah bertugas disalah satu SMK/SD/SMP sederajat. Maka, Kepsek yang saat itu menandatangani SK itu, oleh tim akan diminta surat pernyataan dan ditandatangani diatas materai Rp 6 ribu. \" Walaupun Kepsek yang bersangkutan sudah pindah atau telah menjabat di SKPD lain. Tetap yang bersangkutan kita temui dan meminta surat penyataan tersebut. Ini merupakan salah satu bukti bahwa honorer yang diduga bermasalah itu pernah bertugas di dinas terkait,” bebernya. Termasuk halnya sejumlah bukti lainnya, seperti meminta keterangan saksi – saksi dari orang paling senior, atau yang sudah lama mengabdi di tempat bekerja itu. “ Tim ini benar –benar menyelusuri hingga kebawah. Ini dilakukan supaya tidak ada kecurigaan, kecurangan dan lainnya,” katanya. Tim bertugas sejak 3 April dan akan berakhir hingga 12 April mendatang. Jika waktu yang diberikan belum rampung akan diperpanjang. Yang jelas dalam penyelurusan itu harus lengkap dan sedetail mungkin. Yang selanjutnya hasil tersebut dilaporkan langsung ke Bupati Mukomuko. Dari 10 tenaga honorer K2, tambah Zulpa, 7 orang ditelusuri di Kabupaten Mukomuko, 1 di Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah dan 2 orang di Bandung, Jawa Barat. “ Delapan orang tenaga guru dan dua tenaga teknis,” lanjut Zulpa. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: