6 April, Bebas Atribut Kampanye

6 April, Bebas Atribut Kampanye

MUKOMUKO, BE – Ketua Panwaslu Kabupaten Mukomuko, Muchatadir Munib SE, mengingatkan kepada seluruh parpol/caleg peserta Pemilu supaya sudah membersihkan semua atribut peraga kampaye pada (6/4) mendatang. “ Tepat pada 5 April pukul 00.00 WIB semua atribut bersih. Tidak ada lagi ditemukan bendera maupun alat peraga kampanye, kecuali di masing – masing sekretariat parpol,” ingatnya. Jika masih ditemukan  atribut baik itu didepan rumah warga dan tempat umum lainnya , kata Muchatadir,  sudah dipastikan Parpol/Caleg yang bersangkutan  melakukan pelanggaran Pemilu. Pihaknya tidak lagi menyampaikan surat pemberitahuan maupun peringatan. Melainkan, langsung membuat laporan pelanggaran. “ Semua parpol/caleg sudah mengetahui. Jika pada hari tenang itu melanggar sudah dipastikan suatu bentuk pelanggaran. Dan akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya. Pada hari itu, tidak boleh ada lagi  kegiatan kampanye terbuka ataupun tertutup. Panwaslu telah mengintruksikan keseluruh petugas dilapangan lebih teliti dalam melakukan pengawasan. Jika ditemukan pelanggaran, Panwascam dan PPL langsung melaporkan hal tersebut. Pihaknya akan langsung menghentikan ataupun membubarkan kegiatan tersebut. “ Panwascam dan PPL hanya sebatas melaporkan. Panwaslu kabupaten bersama pihak terkait langsung turun kelapangan dan menghentikan aktifitas tersebut,” tegasnya. Ia mengharapkan seluruh parpol/caleg tetap  mengikuti peraturan yang berlaku dan tidak melanggar. Ini diingatkan untuk kebaikan bersama dan mensukseskan Pemilu. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: