Pembahasan Verifikasi APBD Batal

Pembahasan Verifikasi APBD Batal

KEPAHIANG, BE - Pembahasan hasil verifikasi APBD Kepahiang 2014 oleh Pemprov Bengkulu, batal dilakukan Banggar dan TAPD. Masalahnya dalam rapat pembahasan yang dijadwalkan kemarin tidak ada satupun unsur pimpinan dewan yang hadir. \"Anggota banggar dan TAPD datang, hanya saja tadi (kemarin,red) tidak ada unsur pimpinan seorang pun sehingga pelaksanaan rapat batal dilakukan,\" ujar Anggota Banggar Drs Ahmad Rizal MM kemarin kepada BE. Menurutnya, pelaksanaan pembahasan hasil verifikasi dokumen APBD ini akan dijadwal ulang sehingga apa yang menjadi catatan dalam dokumen APBD tersebut bisa ditanggapi bersama. \"Dalam dokumen APBD kita ada beberapa catatan yang disampiakan oleh pihak Pemprov, harusnya catatan tersebut kita tanggapi dengan pelaksanaan rapat ini. Namun sayangnya sampai saat ini belum terlaksana,\" ujar politisi PPP ini. Sementara itu, anggota Banggar lainnya Edwar Samsi SIP MM menyampaikan beberapa catatan yang harus dibenahi dalam dokumen APBD Kepahiang yakni seperti pada nomor rekening 1.03.1.03.01.02.03 tentang kebutuhan pembangunan gedung dan kantor. Seharusnya dalam pembangunan gedung dan kantor yang diperuntukkan bagi kantor Polsek Seberang Musi dan Merigi tersebut anggaranya dimasukkan dalam belanja barang namun kenyataanya anggaranya masuk dalam belanja modal. \"Bangunan tersebut kan wujudnya hibah bantuan sosial bagi lembaga vertikal sehingga seharusnya masuk belanja barang karena akan diserahkan kepada pihak ketiga,\" ujar Edwar. Ditambahkan Arbi SIP MM menyampaikan waktu pembahasan verifikasi APBD ini sangat menyulitkan pihaknya. Apalagi pihak eksekutif terkesan tidak transparan dalam penyerahan dokumen APBD yang sudah diverifikasi Pemprov Bengkulu kepada pihaknya. \"Seperti yang kita ketahui jika verifikasi sudah diterima oleh Pemkab pada 18 Maret lalu dan baru direhkan kepada kita pada 29 Maret kemarin. Padahal sesuai aturan kan paling lama tanggapan yang ada pada catatan verifikasi APBD itu harus sudah dilayangkan selama 7 hari setelah dokumen APBD diserahkan,\" jelasnya. Dikatakannya, waktu pembahasan verifikasi APBD yang berdekatan dengan masa tenang Kampanye pada Pileg 2014 ini juga menjadi permasalahan pihaknya. \"Sebentar lagi kam masa tenang kampanye dalam Pileg ini, saya rasa hanya sedikit dewan yang akan ikut pembahasan,\" tegasnya. Sebelumnya, Ketua DPRD Kepahiang Rokadi Imansyah juga mempermasalahkan mengenai waktu pembahasan verifikasi APBD yang berdekatan dengan masa pencoblosan pada Pileg 9 April ini. Menurutnya, akan banyak anggota dewan yang mangkir dalam persidangan karena sibuk dengan Pemilu. \"Saat ini saja kan sudah banyak anggota dewan yang sibuk berkampanye, apalagi nantinya kita jadwalkan pembahasan verifikasi ini bersamaan dengan masa tenang ataupun waktu pencoblosan Pemilu.\" jelasnya. Terpisah, Kepala DPPKAD Kepahiang HM Taher SH menyampaikan jika beberapa cacatan dalam dokumen APBD yang sudah dilakukan verifikasi Pemprov sudah diperbaiki oleh pihaknya. Hanya saja catatan tersebut masih harus dibahas bersama dengan pihak dewan.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: