Hadirkan 4 Saksi Korupsi Bibit Sawit

Hadirkan 4 Saksi Korupsi Bibit Sawit

KOTA MANNA, BE -  Jika tidak ada kendala, hari ini kembali digelar sidang lanjutan untuk perkara pengadaan bibit sawit di Dinas Pertanian BS dan pengadaan peralatan kebersihan di Kantor Lingkungan Hidup (KLH) BS. Sidang lanjutan akan digelar hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Kota Bengkulu dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. ”Untuk sidang lanjutan digelar besok (hari ini red) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi,” kata Plh kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Manna, Wiwin Setyawati SH MH kemarin. Menurutnya, untuk kasus pengadaan bibit sawit dengan tersangka Tomi dan Sopian Martony, akan dihadirkan 4 saksi. Namun pihaknya belum mau menyebutkan  nama-nama saksi tersebut, hanya saja saat disebutkan mantan kepala Dinas pertanian BS sebagai saksi yang akan dihadirkan yakni Ir Syaiful Usdi dirinya tidak membantah dan tidak menampiknya. Sedangkan untuk sidang perkara kantor lingkungan hidup dengan tersangka Aji zulkarnaen selaku PPTK dan  Abdul Karim yanya SE selaku kepala KLH Saat itu akan dihadirkan 7 saksi diantaranya pihak rekananan. “Untuk pastinya saksi-saksi yang kami hadirkan lihat saja saat persidangan besok (Hari ini red),” ujar Wiwin. Sekedar mengingatkan untuk perkara bibit sawit pengadaannya tahun 2012 dengan anggaran Rp 649 juta, akan tetapi diketahui kerugian Negara dari hasil audit BPKP sebesar Rp 116,6 juta. Sedangkan untuk perkara pengadaan peralatan kebersihan dengan dana Rp 1,1 Milyar diketahui dari hasil audit BPKP kerugian negaranya mencapai Rp 278 juta. Jaksa penyidik pun menetapkan  dua tersangka pada pengadaan bibit sawit dan juga dua tersangka kasus KLH. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: