Gelapkan Motor, PNS Dipolisikan
KOTA MANNA, BE – Aksi penggelapan sepeda motor juga terjadi di kalangan PNS. Kali ini korbannya Trio Fahmi (42), warga jalan OPRT Galib Kelurahan Kampung baru, Kota Manna yang juga salah satu PNS di RSUDHD Manna BS. Sedangkan pelaku penggelapan yang dilaporkan korban kepada Mapolsek Kota Manna yakni Vv (30) warga jalan Iskandar Baksir, Tanjung Mulia, Pasar Manna yang juga PNS di salah satu SKPD di lingkungan Pemda BS. Rio mengaku sebelumnya sepeda motornya itu dirental oleh Vv sebesar Rp 100 ribu perhari mulai 4 Februari 2014 lalu. Saat itu pelaku lancar membayar uang rental hingga dikembalikan lagi kepada korban akhir Februari. Kemudian pertengahan Maret pelaku kembali merental sepeda motor korban. Hingga tetap membayar angsuran hingga 24 Maret. Hanya saja pada 25 Maret, Vv tidak lagi membayar biaya rental hingga hari itu korban pun langsung mengecek sepeda motornya itu di rumah pelaku. Akan tetapi saat itu diketahui sepeda motornya itu digadaikan oleh pelaku kepada orang lain. Mengetahui sepeda motornya digadaikan, korbanpun meminta pelaku mengembalikan sepeda motor Yamaha MIO BD 5040 BV itu. Hanya saja hingga kemarin pelaku belum juga menyerahkan sepeda motor itu pada korban. Bahkan biaya rentalpun tidak pernah lagi disetorkan oleh pelaku. ”Saya sudah upayakan cara baik-baik dan kekeluargaan, namun pelaku tidak mau mengembalikan sepeda motor itu, sehingga saya pun menempuh jalur hukum,” terang Rio. Sementara itu Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Kapolsek Kota Manna, Iptu Hasbi SH didampingi kanit Reskrim, Ipda R Ginting membenarkan telah menerima laporan korban. ”Laporan penggelapan sepeda motor oleh PNS ini sudah kami terima untuk kemudian ditindaklanjuti,” ujar Ginting. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: