Polisi Gagalkan Penggelapan Pupuk

Polisi Gagalkan Penggelapan Pupuk

MUKOMUKO, BE – Jajaran Polres Mukomuko, mengamankan puluhan ton pupuk non subsidi, yang dibawa dari Medan menuju PT Alno Air Ikan Kabupaten Mukomuko. Hal itu dilakukan setelah polisi menangkap basah oknum sopir yang mengangkut pupuk bersubsidi itu, diduga sedang melakukan pengurangan pupuk dari karung dimasukkan ke tempat lain. Tertangkapnya  sopir truk tersebut, Selasa (2/4) dinihari di pinggir jalan lintas barat (Jalinbar) tepatnya disalah satu rumah makan diwilayah Kelurahan Bandar Ratu, Kota Mukomuko. “ Ya, kita hanya melakukan upaya menggagalkan dugaan penggelapan pupuk jenis NPK, yang akan didistribusikan ke PT Alno,” beber Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIK. Pupuk yang diduga akan dilakukan penggelapan oleh oknum sopir truk tersebut, baru menjalankan aksinya dari sejumlah karung diambil sekitar puluhan kilogram, dan dimasukkan ke karung yang lain. Kapolres menilai, tindakan yang dilakukan oknum sopir yang dipercayai untuk mendistribusikan pupuk tersebut ke PT Alno itu, sebagai bentuk pidana. “ Saya menilai sopirnya yang nakal. Seharusnya langsung diantar ke PT Alno, malah “kencing” dijalan,” katanya. Hingga kemarin, jajarannya masih mengamankan sekitar puluhan ton pupuk non subsidi dan empat truk beserta sopir.  Jika nantinya ada yang merasa dirugikan dan melapor. Baik itu dari pihak ekspedisi maupun pembeli atau pun perusahaan yang bersangkutan. Maka, tindakan itu akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.  Hingga kemarin siang, barang bukti tersebut masih diamankan di Mapolres Mukomuko. “ Intinya pupuk non subsidi itu ada upaya penggelapan yang dilakukan oknum sopir. Surat ataupun dokumen dalam membawa pupuk non bersubsidi itu lengkap dan legal,” demikian Wisnu. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: