Sibuk Mengajar, Guru Tidak Ditahan
SEGINIM, BE – Dd (35), guru salah satu SMP di Kecamatan Seginim yang sebelumnya sempat diamankan di Mapolsek Seginim karena telah menganiaya rekan kerjanya sesama guru, kemarin dapat kembali menjalankan aktivitasnya mengajar di sekolahnya. Pasalnya pihak Mapolsek Seginim menangguhkan penahanannya. ”Dd tidak kami tahan dengan alasan dirinya siap kooperatif, ditambah lagi Dd itu sebagai guru yang sibuk mengajar,” kata Kapolsek Seginim, Ipda Riski Akbar melalui Kanit Reskrim, Aiptu Ahmad Fatullah kemarin. Meskipun tidak ditahan, sambung Fatullah, proses hukum masih tetap berlanjut. Namun demikian pihaknya terus mengupayakan agar korban dan pelaku dapat berdamai. Terlebih lagi keduanya dipastikan sering bertemu karena mengajar di satu sekolah. Ditambahkan Fatullah, Dd telah mengakui memukul korban karena merasa khilaf. Hal itu ditenggarai kesalahpahaman terkait jadwal les siswa. ”Dd sudah mengakui pemukulan itu karena emosi sebab misskomunikasi terkait jadwal les,” ucap fatullah. Sekedar mengingatkan, Jum’at (28/3) sekitar pukul 11:30 WIB, Dd memukul wajah Rahmatsyah (31), warga Kelurahan Pemangku Basri, Kota Manna yang juga guru di sekolah itu.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: