Verifikasi APBD Molor
KEPAHIANG, BE - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepahiang, Edwar Samsi SIP MM memastikan pembahasan hasil verifikasi APBD molor. Penyebabnya, penyerahan hasil verifikasi yang disampaikan Pemprov kepada Pemkab tanggal 18 Maret lalu, baru disampaikan Pemkab ke dewan 29 Maret. \"Aturanya begitu dokumen verifikasi APBD diserahkan Pemprov kepada Pemkab Kepahiang kita diberitahu (DPRD,red) sehingga bisa bahas bersama. Ini malah dokumen APBD baru kita terima hri Sabtu sebelum libur kemarin,\" ujar anggota Banggar DPRD Kepahing Edwar Samsi SIP MM. Dikatakannya, saat ini pihak Sekretariat DPRD juga belum menyerahkan hasil verifikasi kepada anggota dewan dalam hal ini badan anggaran (banggar). \"Kami juga belum terima dokumen APBD yang sudah di verifikasi. Aturanya kalau kita tahu apa saja yang diverifikasi dan tidak kan bisa kita ambil jalan tengahnya dengan cara dibahas bersama,\" jelas politisi PDI-P ini. Hal senda juga disampaikan oleh anggota Banggar lainnya, Arbi SIP MM. Menurutnya, ada kejanggalan dalam dokumen APBD yang baru diverifikasi dengan nomor surat keputusan (SK) Gubernur Bengkulu tertanggal 6 Maret tersebut. \"Kita menduga dokumen APBD yang sudah diverifikasi ini sengaja disembunyikan dan tidak langsung diberikan kepada kita. Nanti dalam pembahasan verifikasi kita akan pertanyakan ini kepada eksekutif,\" jelasnya. Semetara, Ketua DPRD Kepahiang Rokadi Imansyah menyampaikan dirinya baru mendapat kabar sudah diserahkan dokumen verifikasi APBD ini dari Pemkab Kepahiang sejak Sabtu kemarin. Hanya saja sampai hari ini, (kemarin,red) dirinya belum menerima berkas dokumen APBD nya. \"Untuk dokumen APBD hasil verifikasi belum saya terima selaku pimpinan dewan, padahal sesuai undang-undang 7 hari setelah diterima dokumen verifikasi APBD seharusnya sudah haru dibahas dan dikembalikan lagi perbaikanya kepada Pemprov,\" jelasnya. Terpisah Sekwan DPRD Kepahiang Rahmawati SE MM menyampaikan belum diberikannya dokumen APBD kepada para anggota dewan lantaran dokumen APBD tersebut baru diterima pihaknya, dan pada dua hari kemarin merupakan libur nasional. \"Rencana memang baru pada hari ini (kemarin,red) dokumen APBD hasil verifikasi kita serahkan kepada anggota dewan, karena sebelumnya kan hari lubur nasional,\" ujarnya. Menurutnya, pihaknya juga mengagendakan pada Kamis (3/4) mendatang untuk pelaksanaan pembahasan hasil verifikasi APBD Kepahiang bersama dengan TAPD dan Banggar. \"Kamis ini juga kita akan lakukan pembahasan verifikasi APBD antara TAPD dan Banggar,\" jelasnya. Sebelumnya, Kepala DPPKAD Kepahiang HM Taher SH menyampaikan jika beberapa cacatan dalam dokumen APBD yang sudah dilakukan verifikasi Pemprov sudah diperbaiki oleh pihaknya. Hanya saja catatan tersebut masih harus dibahas bersama dengan pihak dewan.(505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: