Rokadi: Mobnas Bukan untuk Kampanye

Rokadi: Mobnas Bukan untuk Kampanye

KEPAHIANG, BE - Ketua DPRD Kepahiang Rokadi Imansyah mengatakan, ia sudah melayangkan surat balasan kepada Bupati Dr Drs H Bando Amin C Kader MM terkait penarikan mobil dinas (mobnas) anggota dewan oleh Pemkab. Dalam surat tersebut pihaknya menolak mengembalikan mobnas dan berjanji hanya akan mengembalikan mobnas tersebut jika memang ada indikasi mobnas tersebut dipergunakan untuk kampanye oleh anggota dewan. \"Memang mobnas tersebut sifatnya pinjam pakai kepada 14 anggota dewan kita. Hanya saja kalau mobnas tersebut dikembalikan bagaimana anggota dewan kita bisa bekerja. Dan kita juga sudah sampaikan kepada bupati, jika memang mobnas tersebut dipakai untuk kampanye, silahkan pihak eksekutif menarik mobnas tersebut,\" ujar Rokadi kepada BE, kemarin. Dikatakannya, balasan surat yang disampaikan pihaknya kepada Bupati Kepahiang ini beradasarkan keputusan para anggota dewan. \"Memang sudah ada anggota dewan kita yang mengembalikan mobnas tersebut, hanya saja banyak juga anggota dewan yang menolak mengembalikan dengan alasan kan mobnas tersebut masih digunakan dan masa jabatan anggota dewan belum berakhir,\" jelasnya. Sementara itu, Bupati Kepahiang Dr Drs H Bando Amin C Kader MM yang telah menerima surat keberatan anggota DPRD terkait pengembalian mobnas tersebut. Bupati tetap meminta 13 anggota DPRD yang mencaleg tetap mengembalikan mobnas tersebut. Bupati pun telah pula meminta Sekretaris DPRD (sekwan) untuk menyurati kembali anggota DPRD. \"Pesan bupati, agar anggota DPRD yang mencaleg lagi itu mengembalikan mobnas-nya. Bupati sudah minta Sekwan menyurati lagi anggota dewan. Jadi, intinya bupati minta anggota dewan tetap mengembalikan mobnasnya,\" ungkap Asisten III Setda Kepahiang, Khaidir SSos MM kemarin. Dikatakannya, mobnas itu bisa dipinjampakaikan kembali jika anggota DPRD menginginkannya, dengan catatan setelah Pemilu 2014 berlangsung. \"Yang jelas prosedurnya, mobnas itu dikembalikan dulu saja. Nanti kalau mau pinjam pakai lagi, silakan saja setelah Pemilu selesai,\" sampainya. Menurutnya, kebijakan itu diambil bupati untuk kebaikan bersama sebelum pelaksanaan Pemilu 2014 berlangsung. \"Kebijakan ini diambil untuk kebaikan bersama, jangan sampai nanti ada anggota dewan yang khilaf membawa mobnas itu untuk kepentingan politik sebelum Pemilu ini,\" tandasnya.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: