Investigasi Honorer Ditarget 1 Bulan
MUKOMUKO, BE – Inspektorat Daerah mulai melakukan investigasi, 10 tenaga honorer K2 yang telah dinyatakan lulus, tetapi diindikasi bermasalah. “ Hari ini kita mulai langsung turun ke lapangan,” papar Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko, A Halim SE MSi. Diprediksi investigasi itu akan rampung dalam satu bulan. Investigasi langsung mendatangi sekolah maupun SKPD terkait, dimana honorer itu pernah mengabdi berdasarkan SK honor yang bersangkutan. Sejauh ini jajarannya belum menemukan kesulitan maupun kendala. “ Investigasi itu untuk mengetahui membuktikan benar atau tidaknya, atas indikasi bermasalah atau tidaknya honorer tersebut,\" jelasnya. Saat investigasi ditemukan dan terbukti honorer itu bermasalah, dan tetap ditandatanganinya surat pertanggung jawaban mutlak, bahwa honorer yang bersangkutan telah bertugas sejak 1 Januari tahun 2005 dan tidak terputus – putus. Maka, pejabat yang menandatangi surat tersebut bisa dipidana. “ SK yang belum ditandatangani itu akan disampaikan ke BKN. Pemda sangat berhati – hati mengenai hal itu,” katanya. Ditanya apakah berkas/arsip honorer itu masih ada di SKPD yang bersangkutan. Halim mencontohkan, honorer itu pernah bertugas disalah satu Sekolah Dasar, namun Kepala Sekolah maupun pejabat di jajaran itu sudah pindah, pensiun atau lainnya. Arsipnya pasti ada dan tidak akan hilang. Begitu pun dengan tiga honorer yang pernah bertugas diluar daerah. “ Meskipun ada dua orang yang pernah bertugas di Bandung, Jawa Barat dan di Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu. Tetap kita lakukan investigasi ,” tutupnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: