Dewan Perketat Usulan Pemekaran
KEPAHIANG, BE - DPRD Kepahiang akan memperketat usulan pemekaran, yang akan diajukan oleh Pemkab Kepahiang. Usulan itu terkait pemekaran desa, kelurahan dan kecamatan. Menurut dewan, hal itu penting dilakukan untuk dilakukan agar tak terjadi konflik pada kemudian hari. \"Seperti persoalan aset yang timbul di Kelurahan Pensiunan dan Kampung Pensiunan, merupakan salah satu contoh kekurangtelitian Panitia Khusus (Pansus) DPRD ketika itu. Sehingga agar tidak terjadi kesalahan yang serupa usulan, pemekaran akan kita perketat dalam artian akan kita cermati sehingga tidak ada konflik,\" ujar Wakil Ketua I DPRD Kepahiang, H Zainal SSos MSi. Menurutnya, Pemkab Kepahiang harus mengambil pelajaran dari perselisihan itu. Artinya, desa yang diusulkan akan dimekarkan memang telah memenuhi syarat menjadi desa atau kelurahan baru. \"Jadikan itu sebagai pelajaran, usulan pemekaran desa kedepan harus telah memenuhi persyaratan yang lengkap sesuai aturan,\" sampai Zainal. Dikatakannya, pemekaran desa kedepan baik desa induk dan desa persiapan yang akan dimekarkan telah memiliki aset masing-masing. \"Baik desa induk mau pun desa yang akan dimekarkan, harus sudah ada aset masing-masing. Kalau tidak, itu bisa menjadi konflik. Selain itu, tapal batas juga harus jelas dan juga jumlah penduduknya harus memenuhi persyaratan,\" tandasnya.(505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: