Soal Mobnas Dewan, Sekwan Surati Bupati
KEPAHIANG, BE - Tidak kunjung dikembalikannya mobil dinas (Mobnas) milik Pemkab Kepahiang yang dipinjam pakai kepada kepada anggota dewan DPRD Kepahiang, membuat Plt Sekretaris DPRD (Sekwan) Kepahiang, Rahmawati SE melayangkan surat kepada Bupati Kepahiang. \"Hingga saat ini anggota dewan yang sudah mengembalikan baru atas nama Netral Hendri, dari informasi yang kita dapat mobnas tersebut besar kemungkinan tidak akan dikembalikan sesuai intruksi Bupati, makanya kita layangkan surat ke bupati soal mobnas ini,\" ujar Rahma. Dikatakannya, mobnas yang dipinjamkan kepada anggota DPRD dan diintruksikan untuk dikembalikan berjumlah sebanyak 14 unit. Menurutnya, saat bupati mengintruksikan penarikan mobnas itu, pihaknya sudah menyurati masing-masing anggota DPRD. Rupanya surat itu dibalas dengan anggota DPRD yang intinya tidak ingin mengembalikan. \"Dalam surat anggota DPRD memang disertai alasan, yakni karena mereka tidak cuti dalamĀ artian tetap menjalankan tugas sebagai anggota DPRD,\" jelasnya. Selain itu, lanjut Rahma, anggota dewan juga beralasan tidak akan membawa mobnas untuk kampanye. Kalau memang kedapatan dibawa kampanye, mereka bersedia langsung ditarik paksa. \"Surat mereka juga ditandatangani Ketua DPRD. Setelah mendapatkan surat dari anggota DPRD itu, kitapun menyampaikan laporan kepada Bupati masih dalam bentuk surat perihal ketidakinginan DPRD mengembalikan mobnas,\" tegasnya. Terpisah, anggota DPRD Kepahiang H Zainal SSos menyatakan pihak eksekutif tidak bisa main tarik saja soal mobnas yang saat ini dipakai oleh anggota DPRD Kepahiang. Kalaupun ada penyalahgunaan pemakaian mobnas tersebut untuk kampanye dewan yang kembali menjadi caleg, ketentuan tersebut adalah wewenang dari Panwaslu.(505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: