Mantan DPRD Kota Mangkir
KOTA MANNA, BE – Mantan anggota DPRD Kota Bengkulu, HH, yang disebut-sebut terlibat sebagai calo CPNS, terancam dijemput paksa. Pasalnya pada panggilan pertama Rabu kemarin, dia tidak menghadiri pemeriksaan di Mapolsek Kota Manna terkait pernyataan calo CPNS yakni Ds (50), warga Kelurahan Pagar Dewa, Kota Bengkulu yang merupakan PNS di Dinas Pendidikan Seluma. Dalam pernyataan Ds ini, uang yang diambilnya dari para korban, diserahkan kepada HH. ”Pada panggilan pertama yang seharusnya dimintai keterangan Rabu kemarin, HH tidak datang, maka kami kembali layangkan panggilan kedua. Tidak juga hadir kami akan jemput paksa,” tegas Kapolsek Kota Manna, Iptu Hasbi SH melalui Kanit Reskrim, Ipda R Ginting, kemarin. Menurut Ginting, surat panggilan kedua sudah disampaikan kemarin pagi. Dalam surat panggilan itu, pihaknya meminta agar HH dapat datang pada Sabtu besok ke Mapolsek Kota Manna guna dimintai keterangan. Namun jika pada panggilan kedua ini, HH tetap membandel, maka pihaknya tidak akan memberikan toleransi lagi. Pasalnya kata Ginting, sesuai dengan bunyi pasal 216 KUHAP, disebutkan jika pada panggilan kedua saksi tetap tidak hadir, maka ketiga kalinya langsung dijemput paksa. ”Kami berharap HH dapat bekerja sama dengan baik dengan menghadiri surat panggilan kedua ini,” harap Ginting. Sekedar mengingatkan, 23 Februari 2014 lalu, jajaran Polsek Kota Manna berhasil membekuk DS saat hendak mengambil uang dari Charles warga, Kota Medan yang dijanjikan lulus CPNS. Dari keterangan DS ada 6 orang korbannya yakni Charles, Khairul Saleh, Gusti Raswan, Ernatati, Asrikin dan Arisman. Namun tiga orang korban uangnya sudah dikembalikan yakni Ernatati, Asrikin dan arisman sedangkan tiga lainnya belum. Saat itu DS pun sudah meringguk di ruang sel tahanan Mapolsek Kota Manna. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: