KPU: Jangan Ada Money Politik

KPU: Jangan Ada Money Politik

MUKOMUKO, BE – Menjelang hari pencoblosan 9 April 2014 mendatang, sudah beredar informasi para oknum calon legislatif (Caleg), diduga mulai melakukan money politik.  Dugaan  adanya money politik itu, baru sebatas informasi dari mulu ke mulut, hingga sudah terdengar oleh penyelenggara Pemilu. “ Kalau informasinya ada oknum caleg yang bagi – bagi uang. Itu belum tentu benar. Untuk memastikan kebenaran merupakan kewenangan dari panitia pengawas Pemilu, yang melakukan langkah dan tindakan jikalau memang ada,” kata  Ketua KPU Mukomuko, Dawud SAg dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. Ia mengingatkan kepada seluruh para Parpol/Caleg, supaya tidak melakukan tindakan yang melanggar. Seperti melakukan money politik dan pelanggaran lainnya. Jika terbukti melakukan pelanggaran itu, oknum caleg itu bisa dipidana. Begitu pun jika oknum caleg itu terpilih bisa dibatalkan sebagai caleg pemenang yang akan duduk dikursi legislatif. Baik itu legislatif DPR RI/ Provinsi/ Kabupaten maupun DPD RI. Ia mengajak seluruh Parpol/Caleg tidak melakukan pembodohan kepada masyarakat dengan cara  – cara yang tidak bagus seperti membagi –bagaikan sesuatu, dengan harapan warga yang bersangkutan memilihnya. Para caleg diminta memberikan pendidikan politik yang baik. Dengan cara menyampaikan sosialisasi supaya warga datang ke TPS, dan mencoblos dengan baik sesuai dengan pilihan pemilih yang bersangkutan. \"Pada pemilu tahun ini, lebih mudah dari pemilu sebelumnya. Contohnya jika ada pemilih yang mencoblos  beberapa kali, asalkan masih dalam satu kolom salah satu parpol, suara tetap sah,” demikian Dawud. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: