Junaidi & Ichwan Laporkan Pajak
Pekan Panutan Penyampaian SPT BENGKULU, BE - Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bengkulu membuka Pekan Panutan penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pada minggu terakhir bulan Maret ini. Meski telah efektif dibuka sejak 24 Maret lalu, namun hingga kemarin baru ada dua orang pejabat yang menyampaikan laporan SPT-nya. Keduanya adalah Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah dan Bupati Mukomuko Drs H Ichwan Yunus CPA MM. Kedua pejabat ini pun menyerahkan SPT-nya secara bersamaan sekitar pukul 8.30 WIB pagi, kemarin. Sedangkan para kepala dan wakil kepala daerah lainnya belum menyampaikan SPT nya untuk tahun 2013 lalu. Pekan panutan penyampaian SPT tahunan ini sendiri dibuka hingga 31 Maret mendatang. Bagi yang belum menyampaikan laporannya hingga tanggal tersebut, maka akan dikenakan denda yang dihitung berdasarkan besaran pendapatannya. \"Dilaksanakannya pekan panutan penyampaian SPT tahunan PPh Orang Pribadi ini adalah sebagai sarana publikasi kepada masyarakat umum wajib pajak, bahwa pimpinan pemerintah menjadi panutan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya,\" kata Kepala Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung, Peni Haryanto. Hanya saja SPT pajak gubernur dan bupati Mukomuko ini tidak bisa dipublikasi, dengan dalih sangat rahasia dan bukan konsumsi masyarakat umum. Selain menerima SPT dari kedua pejabat tersebut, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bengkulu juga melauncing program penyampaian SPT pajak yang disebut e-filling. Program tersebut guna memberikan kenyamanan kepada wajib pajak, karena penyampaian SPT tidak perlu langsung datang ke kantor pajak, melainkan bisa darimana pun karena program itu menggunakan sistem internet. \"e-filling ini merupakan cara cepat dan aman serta untuk mempermudah menyampaikan laporan tahunan. Dimana pun dan kapan pun mereka bisa menyampaikan SPTnya,\" jelas Peni. Untuk menggunakan sistem tersebut, harus mendatangi kantor pajak terlebih dahulu untuk mendapatkan nomor pin, setelah mengakses website Direktorat Jenderal Pajak di www.pajak.go.id. \"Setelah mengakses website itu, pewajib pajak akan diberikan nomor untuk mendapatkan formulir dan selanjut mengisi formulir itu. Jadi dari rumah atau Warnet pun bisa menyampaikan laporan pajak,\" paparnya. Sementara itu, Gubernur Bengkulu H Junadi Hamsyah dalam sambutannya mengatakan pihaknya menyambut baik adanya program pekan panutan penyampaikan SPT tersebut, karena akan membuat masyarakat wajib pajak lainnya termotivasi untuk menyampaikan laporannya sehingga tidak dikenakan sanksi. \"Sudah banyak perubahan pelayanan yang kita rasakan, termasuk pekan panutan dan sistem e-filling yang diluncurkan. Ini sangat memberikan manfaat bagi masyarakat secara perorangan,\" ujarnya. Untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak, Junaidi berharap sinergisitas antara kantor pelayanan pajak dengan pemerintah daerah akan berjalan baik, sehingga target pajak yang tahun ini akan tercapai. \"Kami yakin dan percaya, bahwa masyarakat akan semakin paham dengan sistem yang baru ini, dan ke depan jumlah orang pribadi yang memiliki kesadaran untuk membayar pajak pun semakin besar,\" tukasnya. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: