Geothermal Segera Dilelang
KEPAHIANG, BE - Sumber daya alam panas bumi atau geothermal di Kecamatan Kabawetan, Kepahiang yang lokasinya berbatasan dengan Kabupaten Rejang Lebong (RL) akan dilelang. Hal itu sesuai dengan informasi yang dikelurakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI perihal akan melakukan lelang 10 Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) geothermal. \"Terkait rencana pelelangan itu, kita baru mendapat pemberitahuan secara lisan kalau WKP geothermal kita ini akan ikut dilelang. Namun, pemberitahuan secara tertulis belum ada, baru koordinasi secara lisan,\" ungkap Kepala Dinas ESDM Kepahiang, M Syafik SE MM, kemarin (27/3). Dikatakannya, WKP geothermal itu dipegang Pemprov Bengkulu, karena sebagian wilayahnya masuk kawasan Kabupaten Rejang Lebong juga. \"Luas WKP geothermal ini 35 ribu hektar. 21 hektar masuk wilayah Kabupaten Kepahiang dan 14 ribu hektar masuk wilayah Rejang Lebong,\" jelasnya. Menurutnya, Pemkab Kepahiang sejak awal memang melakukan penelitian sumber geothermal itu. Namun, akhirnya diketahui bahwa wilayahnya juga masuk kawasan Rejang Lebong. \"Dari awal yang melakukan penelitian itu Pemkab Kepahiang. Akhirnya diketahui geothermal itu memiliki potensi 180 MW. Tapi, belakangan diketahui kalau wilayahnya juga masuk Rejang Lebong juga, sehingga WKP-nya tidak bisa menjadi milik Kepahiang,\" tandasnya. Geothermal sendiri merupakan sumber energi terbarukan berupa energi thermal (panas) yang dihasilkan dan disimpan di dalam inti bumi. Istilah geothermal berakar dari bahasa Yunani dimana kata, \"geo\", berarti bumi dan, \"thermos\", berarti panas, menjadi geothermal yang juga sering disebut panas bumi. Energi panas di inti bumi sebagian besar berasal dari peluruhan radioaktif dari berbagai mineral di dalam inti bumi. (505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: