Pasangan Selingkuh Cuci Kampung!

Pasangan Selingkuh Cuci Kampung!

KEPAHIANG, BE - Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Kepahiang meminta agar kasus penggerebekan pasangan selingkuh, sebut saja Kumbang (40) dan Mawar (39) warga Desa Kelobak Kepahiang Selasa (25/3) lalu diselesaikan secara adat. Menurutnya, BMA Desa Kelobak harus cepat dalam menanggapi masalah tersebut. \"BMA setempat harus cepat tanggap. Jika tahu adanya kasus seperti ini apalagi dikabarkan selingku, harus ditangani dan dimusyawarahkan,\" ujarnya. Dikatakannya, jika telah terbukti kedua warga yang dituding selingkuh itu benar-benar melakukan tindakan asusila, maka BMA harus memberikan sanksi tegas. \"Sanksinya sesuai ketentuan adat yang berlaku berdasarkan musyawarah. Hukuman adat bagi orang yang tertangkap berbuat asusila seperti itu adalah cuci kampung,\" lanjutnya. Menurutnya, sanksi itu diterapkan agar oknum masyarakat bisa jera dengan perbuatan amoral atau tidak sesuai dengan aturan adat istiadat mau pun agama.  \"Agar masyarakat yang ingin berbuat seperti itu enggan melakukannya. Efek jera itu harus bisa berefek ke warga lainnya. Bagi pelaku tentu agar ia tak lagi melakukan tindakan serupa dilain hari,\" tandasnya. Sebelumnya, dua warga Desa Kelobak yang telah memiliki suami dan seorang lagi telah beristeri digerebek warga karena diduga berselingkuh. Penggerebekan itu dilakukan warga sekitar pukul 20.30 WIB, Selasa (25/03). Dua warga yang dituding berselingkuh itu kemudian digiring ke Mapolres Kepahiang.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: