Perizinan Usaha Kecil

Perizinan Usaha Kecil

PENERBIATAN perizinan usaha kecil dan menengah di Kepahiang akan dilakukan di tempat pemilik usaha. Hal ini akan diupayakan oleh Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Kabupaten Kepahiang. \"Perizinan pengusaha kecil dan menengah akan kita permudah. Usaha kecil ini seperti usaha toko manisan atau usaha dagang lainnya,\" ujar Kepala KP2T Kepahiang Arpan Efendi SH. Dijelaskannya,  pihaknya akan membangun kantor perwakilan di komplek Pasar Kepahiang. Kantor perwakilan itu berguna bagi pedagang di sekitar pasar mempermudah pengurusan izin HO dan SIUP. \"Selain akan jemput bola, pengurusan HO dan SIUP, kami juga berencana membuka kantor perwakilan di pasar untuk mempermudah izin bagi pengusaha mikro dan kecil di sana,\" jelasnya. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: